BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

KPK Geledah Kantor Kemenaker, Dirjen: “Saya Enggak Tahu”

Justin Nova - Selasa, 20 Mei 2025 15:39 WIB
134 view
KPK Geledah Kantor Kemenaker, Dirjen: “Saya Enggak Tahu”
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jalan Gatot Subroto, Kavling 51, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5/2025).

Penggeledahan ini disebut-sebut berkaitan dengan dugaan kasus suap atau gratifikasi terkait tenaga kerja asing (TKA).

Kabar penggeledahan tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Baca Juga:

"Benar," kata Fitroh, Selasa. "Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," tambahnya.

Namun, pernyataan berbeda justru datang dari pihak Kemenaker. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan.

Baca Juga:

"Kata siapa? Enggak ada kok. Penggeledahan di mana? Saya enggak tahu malah," ujar Indah saat ditemui di Kantor Kemenaker pada Selasa sore.

Indah bahkan menyebut dirinya berada di kantor sepanjang hari dan tidak melihat aktivitas penggeledahan oleh KPK.

"Enggak dengar saya. Saya seharian di kantor. Dari kemarin saya juga seharian di kantor. Tidak ada. Mungkin kalau datang, bukan penggeledahan. Rapat. Mungkin dengan unit mana," imbuhnya.

Pada pukul 15.20 WIB, situasi di lingkungan kantor Kemenaker tampak lengang. Sebelumnya, terlihat sejumlah aparat kepolisian berada di lokasi, menambah indikasi bahwa proses hukum memang tengah berjalan.

Meski begitu, baik Menteri Ketenagakerjaan Yassierli maupun Wakil Menteri Immanuel Ebenezer masih berada di kantor usai memberikan keterangan pers terkait larangan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan.

Hingga kini, KPK belum mengungkap lebih lanjut temuan atau pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun, sumber menyebutkan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari langkah penyidikan dalam perkara gratifikasi TKA yang tengah diusut KPK.*

(km/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru