BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

KPK Geledah Kantor Kemnaker, 7 Tersangka Diduga Terlibat Korupsi RPTKA

Justin Nova - Selasa, 20 Mei 2025 16:46 WIB
105 view
KPK Geledah Kantor Kemnaker, 7 Tersangka Diduga Terlibat Korupsi RPTKA
Suasana Gedung A Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa lembaganya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini.

"Sudah (ada tersangka)," ujar Fitroh kepada awak media, Selasa (20/5/2025). Meski demikian, Fitroh belum mengungkap secara detail identitas para tersangka yang dimaksud. "Kalau enggak salah, tujuh (tersangka)," tambahnya.

Baca Juga:

Pengungkapan ini disertai dengan langkah penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Gedung A Kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Hingga Selasa sore, penggeledahan masih berlangsung dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan mengenai penggeledahan tersebut maupun keterlibatan oknum internal dalam dugaan kasus suap atau gratifikasi terkait RPTKA.

Baca Juga:

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses perizinan dan administrasi tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. RPTKA sendiri merupakan salah satu syarat utama bagi perusahaan yang ingin mempekerjakan tenaga kerja asing.

Publik kini menantikan langkah lanjutan dari KPK terkait penetapan tersangka serta hasil penyitaan dalam penggeledahan yang dilakukan. KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara terbuka dalam waktu dekat.*

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru