BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Anggota Komisi III DPR Soroti Transparansi Lelang Aset Sitaan Kejagung: Jangan Sampai Dikuasai Orang Dalam

Justin Nova - Selasa, 20 Mei 2025 18:35 WIB
91 view
Anggota Komisi III DPR Soroti Transparansi Lelang Aset Sitaan Kejagung: Jangan Sampai Dikuasai Orang Dalam
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyoroti tata kelola aset hasil sitaan Kejaksaan Agung dalam rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ia menegaskan bahwa proses lelang aset harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Sudding mengungkapkan keprihatinan masyarakat terkait dugaan aset sitaan negara justru dikuasai oleh pihak internal kejaksaan melalui proses lelang yang tidak terbuka.

"Dalam rangka recovery asset memang harus transparan, sehingga tidak ada wasangka, termasuk aset bangunan yang dilelang itu oleh siapa, dan bagaimana parameternya," kata Sudding dalam rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga:

Ia menyebut adanya anggapan bahwa hasil lelang banyak dikuasai oleh oknum internal kejaksaan, yang tentu merusak kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum dan pemulihan aset.

Menanggapi hal tersebut, Jampidsus Febrie Adriansyah menjelaskan bahwa lelang aset tidak dilakukan langsung oleh pihaknya, melainkan dikelola oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan. Ia menambahkan bahwa proses menuju pelelangan cukup panjang karena menyangkut berbagai aspek hukum dan administratif.

Baca Juga:

"Kami menyadari ada proses yang tidak singkat, apalagi bila aset tersebut memiliki hak tanggungan. Kami akan dorong agar proses publikasi hasil dan pelaksanaan lelang diperkuat," ujar Febrie.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas masukan dari DPR dan berjanji akan mendorong peningkatan transparansi serta publikasi informasi mengenai barang-barang sitaan yang telah atau akan dilelang.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah spekulasi publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemulihan kerugian negara dari kasus-kasus korupsi.*

(dc/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru