BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Dirjen PAS: Ribuan Ponsel dan Sajam Masuk Lapas, Bukti Keamanan Masih Bocor

Justin Nova - Rabu, 21 Mei 2025 18:27 WIB
179 view
Dirjen PAS: Ribuan Ponsel dan Sajam Masuk Lapas, Bukti Keamanan Masih Bocor
Ilustrasi sel.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mengungkap hasil temuan mencengangkan dari hasil razia di berbagai lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di Indonesia.

Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, ribuan barang terlarang berhasil disita dari dalam penjara, termasuk ponsel hingga senjata tajam.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (21/5/2025), menyebutkan bahwa 1.115 unit ponsel, 2.291 alat elektronik, dan 2.880 senjata tajam ditemukan selama kegiatan razia sejak November 2024 hingga Mei 2025.

Baca Juga:

"Tentunya kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang terlarang di dalam Lapas maupun Rutan di seluruh Indonesia," ujar Mashudi.

Razia tersebut merupakan bagian dari upaya intensif untuk menciptakan kondisi Lapas yang aman dan tertib, sekaligus meminimalisasi potensi gangguan keamanan yang bisa timbul akibat barang terlarang, termasuk penyalahgunaan ponsel oleh narapidana.

Baca Juga:

Sebagai bagian dari strategi pengamanan, Ditjen PAS juga telah memindahkan 612 narapidana risiko tinggi ke Lapas super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Pemindahan ini dilakukan berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di berbagai unit pelaksana teknis, dengan tujuan untuk membuat situasi unit pelaksana kondusif, aman, juga tentram," jelas Mashudi.

Narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan merupakan mereka yang terbukti mengganggu stabilitas keamanan di lapas asal, termasuk napi kasus narkoba dan yang terindikasi menjadi dalang peredaran barang terlarang dari dalam penjara.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap praktik-praktik penyelundupan dan penyalahgunaan fasilitas oleh narapidana maupun oknum yang terlibat.*

(km/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru