BREAKING NEWS
Selasa, 22 Juli 2025

Bareskrim Polri Pastikan Jokowi Lulusan Asli SMA 6 Surakarta, Ijazah Terbukti Otentik

Adelia Syafitri - Kamis, 22 Mei 2025 13:52 WIB
160 view
Bareskrim Polri Pastikan Jokowi Lulusan Asli SMA 6 Surakarta, Ijazah Terbukti Otentik
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) memastikan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah lulusan asli SMA Negeri 6 Surakarta, yang sebelumnya dikenal sebagai SMPP Surakarta.

Kepastian ini didapat setelah penyelidik melakukan uji laboratorium forensik terhadap ijazah milik Jokowi.

"Penyelidik menemukan fakta bahwa Bapak Ir. Joko Widodo adalah benar lulusan SMA 6 Surakarta tahun 1980. Hal ini dibuktikan melalui keaslian surat tanda tamat belajar yang diuji secara laboratorium," ujar Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22/5/2025).

Ijazah Jokowi telah diperiksa secara ilmiah, termasuk bahan kertas, tinta, teknik cetak, serta tanda tangan pejabat sekolah saat itu.

Hasil pengujian menunjukkan kesamaan dan identitas yang kuat antara ijazah milik Jokowi dan tiga sampel pembanding dari teman sekolahnya di SMA 6 Surakarta.

"Meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik Dekan dan Rektor. Semua hasilnya identik dan berasal dari satu produk yang sama," tegas Djuhandhani.

Selain itu, Bareskrim juga mengonfirmasi perubahan nama sekolah dari SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan) Surakarta menjadi SMA 6 Surakarta, sebagaimana tercatat dalam dokumen resmi yang turut diperiksa selama penyelidikan.

Langkah ini diambil menyusul munculnya tuduhan ijazah palsu yang sempat menyeret nama Jokowi ke dalam laporan hukum.

Namun hasil investigasi ilmiah dari pihak kepolisian kini telah menutup spekulasi tersebut.

Penyelidikan resmi ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menangani kasus secara profesional, transparan, dan berbasis fakta hukum.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru