
Pemuda di OKI Tega Rudapaksa dan Bunuh Bocah 6 Tahun, Motif Kecanduan Film Dewasa
OKI, Sumsel Kasus tragis di Desa Menang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menggemparkan warga setelah seorang
Hukum dan KriminalJAKARTA -Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyuarakan penolakan terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden RI ke-2, Soeharto.
Dalam sebuah diskusi publik bertajuk "Soeharto, Pahlawan atau Penjahat HAM", Anis mempertanyakan kelayakan Soeharto menerima gelar tersebut di tengah sejarah panjang pelanggaran HAM dan penyimpangan konstitusi selama 32 tahun kepemimpinannya.
"Apakah pantas seseorang yang kemudian mendorong kita semua untuk melahirkan reformasi diberikan gelar sebagai pahlawan?" ujar Anis di hadapan para peserta, yang mayoritas adalah aktivis reformasi 1998.
Baca Juga:
"Pemimpin yang Keluar dari Tujuan Konstitusi"
Anis mengingatkan bahwa gerakan reformasi tahun 1998 lahir karena perlawanan terhadap sistem pemerintahan yang dinilai otoriter dan bertentangan dengan nilai-nilai konstitusi serta Pancasila. Menurutnya, Soeharto justru menciptakan kerusakan struktural yang menjauhkan rakyat dari keadilan sosial.
Baca Juga:
"(Soeharto) membangun kerusakan-kerusakan yang kemudian makin menjauhkan masyarakat dari keadilan sosial yang dimandatkan di dalam konstitusi dan Pancasila," tegasnya.
Lebih lanjut, Anis menegaskan bahwa pemberian gelar pahlawan tidak bisa dilepaskan dari makna substantif mengenai kontribusi nyata terhadap bangsa dan rakyat.
Ia mengingatkan bahwa banyak pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan hingga saat ini, termasuk penghilangan paksa, pembatasan kebebasan berpendapat, dan represi terhadap aktivis.
"Bagaimana jejak 32 tahun berkuasa dalam hal penegakan HAM, demokrasi, dan kesejahteraan manusia? Ini hal yang paling fundamental dalam kehidupan berbangsa," ucap Anis.
Ia juga menyoroti situasi saat ini yang dinilai sebagai bentuk regresi demokrasi, di mana ruang sipil semakin menyempit dan masyarakat kritis justru dikriminalisasi.
"Orang nulis saja sekarang sudah tidak secure lagi," ungkapnya prihatin.
OKI, Sumsel Kasus tragis di Desa Menang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menggemparkan warga setelah seorang
Hukum dan KriminalMEDAN Penerapan sistem sekolah lima hari di SMA Negeri 2 Medan membawa sejumlah penyesuaian dalam aktivitas belajarmengajar serta pengelo
PendidikanJAKARTA Kebakaran terjadi di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (28/7/2025) sore. Api dilaporkan mulai munc
PeristiwaJAKARTA Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memutar lagu
NasionalJAKARTA Final Piala AFF U23 2025 akan mempertemukan dua kekuatan besar Asia Tenggara Timnas Indonesia U23 dan Timnas Vietnam U23. Laga
OlahragaJAKARTA Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengungkapkan bahwa sosok berinisial J telah menyatakan kesedia
PolitikDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan bahwa perbaikan jalan rusak di Jalan Setia Makmur, Kecamatan Sunggal,
PemerintahanJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 21 UndangUndang Tind
NasionalJAKARTA Laga final Piala AFF U23 2025 tinggal hitungan jam. Di tengah ketegangan dan harapan besar, penyerang muda Garuda Muda, Hokky Car
OlahragaTHAILAND Gencatan senjata akhirnya tercapai antara Thailand dan Kamboja pada Senin (28/7) malam setelah hampir sepekan konflik bersenjata
Internasional