BREAKING NEWS
Minggu, 01 Juni 2025

Menteri ATR/BPN Tegaskan: Lahan 127 Ribu Meter di Tangsel Sah Milik BMKG, Ormas GRIB Jaya Disebut Tak Punya Hak

Justin Nova - Minggu, 25 Mei 2025 12:25 WIB
133 view
Menteri ATR/BPN Tegaskan: Lahan 127 Ribu Meter di Tangsel Sah Milik BMKG, Ormas GRIB Jaya Disebut Tak Punya Hak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGSEL -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa lahan seluas 127.000 meter persegi di Pondok Betung, Tangerang Selatan, merupakan milik sah negara yang dikuasai oleh BMKG melalui Sertifikat Hak Pakai.

Lahan tersebut sebelumnya diduduki oleh ormas GRIB Jaya, yang kini telah ditertibkan oleh pihak kepolisian.

"Tanah BMKG memiliki Sertifikat Hak Pakai atas nama BMKG dan tidak ada catatan konflik maupun sengketa," tegas Nusron saat dikonfirmasi, Minggu (25/5/2025).

Baca Juga:

GRIB Jaya Dituding Komersialisasi Lahan Milik Negara

GRIB Jaya sebelumnya berdalih bahwa mereka mengamankan lahan berdasarkan permintaan pihak yang mengaku ahli waris. Namun hal ini dibantah oleh Menteri Nusron.

Baca Juga:

"Aneh kalau ada yang tiba-tiba mengaku ahli waris. Kami sangat menyayangkan arogansi dan tindakan sewenang-wenang ormas tersebut," ucapnya.

Pihak Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang anggota GRIB Jaya yang diduga menguasai lahan itu secara ilegal selama 2 hingga 3 tahun terakhir. Mereka bahkan diduga mengkomersilkan lahan dengan menarik uang sewa lapak pedagang.

Tarif yang dipungut mencapai Rp 3,5 juta per bulan untuk lapak biasa dan hingga Rp 22 juta untuk penjual hewan kurban.

Putusan MA Perkuat Kepemilikan BMKG

Kepemilikan lahan oleh BMKG telah dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tertanggal 8 Januari 2007. Sertifikat tersebut terdaftar sebagai SHP No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, sebelumnya SHP No. 0005/Pondok Betung.

"Ini sudah sah secara hukum. Bahkan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan tak perlu lagi eksekusi karena semua putusan saling menguatkan," jelas Nusron.

Pihak BMKG kini telah memasang pagar dan kembali mengamankan lahan tersebut dengan pengawalan aparat keamanan.*

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Polda Metro: GRIB Jaya Gunakan Warga Sebagai Tameng di Lahan BMKG
17 Tersangka Ditetapkan Polisi Terkait Penguasaan Lahan BMKG di Tangsel oleh Ormas GRIB Jaya
Polda Ungkap GRIB Jaya Tagih Rp 22 Juta dari Pedagang Kurban di Tanah Milik Negara
ATR/BPN Akan Cek Status Tanah BMKG yang Diduduki Ormas Grib Jaya di Tangsel
PTPN II Tanggapi Kritik Gubernur Bobby Nasution Soal Konflik Pertanahan di Sumut
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Wajar Jika Menteri Harus Merapatkan Barisan dengan Presiden
komentar
beritaTerbaru