Belum Menyerah, Pelapor Gibran Kembali Datangi Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026
JAKARTA Pelaporan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim Polri terkait dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan pentingnya kewajiban pendaftaran dan pemutakhiran data bagi seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat), baik domestik maupun asing.
Langkah ini bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan ruang digital Indonesia sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem digital nasional.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa 36 entitas PSE Privat telah diberikan peringatan karena belum melaksanakan kewajiban pendaftaran maupun pemutakhiran data sesuai regulasi.
"Seluruh PSE Privat wajib mendaftar dan memperbarui data secara berkala guna menjaga akurasi serta keandalan sistem. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020," ujar Alexander dalam siaran pers, Minggu (1/6/2025).
Alexander merinci, Komdigi telah mengirimkan notifikasi resmi kepada 23 PSE Privat yang teridentifikasi beroperasi dan menargetkan pasar Indonesia namun belum mendaftar.
Selain itu, 13 PSE lainnya telah terdaftar tetapi belum melakukan pemutakhiran data sesuai ketentuan.
"Komdigi telah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi secara masif agar setiap entitas memahami pentingnya aturan ini dalam menjamin kedaulatan digital nasional," katanya.
Merujuk Pasal 2 dan 5 Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020, setiap PSE Privat wajib mendaftarkan sistem elektronik sebelum digunakan oleh pengguna.
Jika lalai, sanksi administratif dapat dikenakan, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan (access blocking).
"Kami mengimbau seluruh PSE Privat wajib daftar untuk segera melakukan registrasi melalui sistem OSS (Online Single Submission)," lanjut Alexander.
Ia juga mengingatkan bahwa bagi entitas yang telah mendaftar, sangat penting memastikan data pendaftaran tetap akurat dan diperbarui apabila terjadi perubahan dalam struktur usaha, layanan, atau informasi lainnya.
Langkah pengawasan aktif ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam menciptakan ruang digital yang aman, tertib, dan berpihak pada perlindungan pengguna di Indonesia.*
(mt/a008)
JAKARTA Pelaporan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim Polri terkait dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencal
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Binsar Nasution, diduga menjadi korban penikaman setelah mengikuti ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Suasana setelah kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Si
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Arsul Sani dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsti
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMBAWA BARAT Pulau Kenawa di Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB), terbakar pada Ahad, 4 Oktob
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung menerima putusan bebas terhadap delapan mantan petinggi bank pembangunan daerah yang terseret kasus dugaan korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres mengalami perubahan dalam jumlah anggota dan skema hak keuangan dari pemerintahan Pr
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta jalan sehat dalam rangkaian kegiatan edukatif bertajuk Spark Go To
KESEHATAN
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung resmi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto
SOSOK
JAKARTA Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengatakan mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak khawatir menghadapi gugat
POLITIK