Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di 13 Titik, Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Izin
DELI SERDANG Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di 13
PEMERINTAHAN
SIBOLGA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sibolga Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Sibolga, Polda Sumatera Utara.
Pelaku berinisial AS alias A (43), warga Kelurahan Aek Manis, ditangkap setelah terbukti mencuri roda angin mesin kapal dan pompa dari sebuah gudang milik warga.
Kapolsek Sibolga Selatan, IPTU Pasma Pasaribu, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat pada 23 Mei 2025 oleh seorang warga atas nama Yusfi Helmi (40), seorang nelayan asal Kelurahan Aek Habil.
Kejadian bermula saat penjaga gudang, Mhd. Azis Sitanggang, menemukan bahwa satu unit roda angin mesin PS 100 dan satu unit pompa keong PC 8000 hilang dari dalam gudang milik Hamidi Sakubat di Jalan Merpati, Kelurahan Aek Manis.
Setelah dilakukan pengecekan oleh pelapor, kejadian tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pada Jumat malam, 30 Mei 2025 di Jalan KH. Ahmad Dahlan," ujar IPTU Pasma dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).
Tersangka yang diketahui berprofesi sebagai nelayan, diamankan beserta barang bukti berupa satu unit roda angin mesin PS 100 dan dua lembar kwitansi pembelian.
Polisi menyebut total kerugian materil dari peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp5.500.000.
Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Sibolga Selatan.
Pihak kepolisian juga masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Kapolsek mengapresiasi kerja cepat tim Unit Reskrim dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan serupa.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal. Kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan," tutup IPTU Pasma.*
DELI SERDANG Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di 13
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menutup delapan lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Titi Besi, Kecamatan
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri k
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Kampus 8 Aceh di Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, kembali melaksanakan kegiat
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online (judol) internasional yang beroperasi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUKABUMI Aksi unjuk rasa bertajuk Demo 2626 digelar di depan Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). Dalam aksi tersebut, ma
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti belum terwujudnya mobil nasional di Indonesia meski negara telah merdeka selama 81 t
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengatakan salah satu hobinya adalah mempelajari sejarah. Menurut dia, banyak pelajaran penting yang d
NASIONAL
BANDUNG Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kronologi lengkap kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang dialami perempuan berinis
HUKUM DAN KRIMINAL