UMSU Dorong Kemandirian Ekonomi Desa lewat Bantuan Alat Produksi Abon dan Cookies
KUALA, LANGKAT Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyerahkan peralatan produksi abon sapi dan cookies kepada Kelompok Ibui
PENDIDIKAN
NTB -Kasus pernikahan antara anak SMP dan siswa SMK di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menyorot perhatian publik.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam pernikahan tersebut diberikan sanksi tegas, termasuk jika terbukti melanggar hukum dan norma perlindungan anak.
"Ini harus ada sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat, karena perkawinan anak seperti ini biasanya tidak dilakukan secara resmi di KUA dan tanpa dispensasi kawin.
Artinya, ini kemungkinan besar adalah pernikahan siri yang dilakukan oleh imam desa atau penghulu adat. Itu harus ditindak," tegas Komisioner KPAI, Ai Rahmayanti, kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).
KPAI menyoroti penggunaan tradisi Merariq atau kawin lari yang masih kuat di kalangan masyarakat Suku Sasak. Menurut Ai, tradisi tersebut seringkali disalahartikan, dan justru menjadikan anak sebagai pihak yang dihukum, padahal secara budaya dan norma, orang tua lah yang seharusnya bertanggung jawab.
"Sebagian besar masyarakat salah menafsirkan adat Merariq. Yang disanksi bukan anak, tapi orang tua yang lalai," ujarnya.
KPAI meminta agar upaya pencegahan pernikahan anak di NTB dan daerah lain diperkuat dengan edukasi masif melibatkan tokoh adat dan agama. Menurut Ai, pendekatan kultural menjadi kunci penting untuk mengubah pola pikir masyarakat.
Sementara itu, pasangan yang menikah adalah SMY (15), seorang siswi SMP asal Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, dan SR (17), siswa SMK dari Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah. Pernikahan mereka viral setelah video prosesi nyongkolan beredar luas di media sosial, menampilkan gelagat mempelai perempuan yang dinilai tidak lazim.
Dalam video tersebut, SMY tampak berjoget sambil berjalan menuju pelaminan dan ditandu oleh dua perempuan dewasa. Warganet pun ramai-ramai mempertanyakan kondisi psikologis anak tersebut.
"Orang stres disuruh nikah, gimana ceritanya?" tulis seorang pengguna media sosial dalam kolom komentar.
Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk menyimpulkan kondisi psikologis anak. "Semua harus melalui proses, tidak bisa menjustifikasi tanpa pemeriksaan," ujarnya.
Polisi telah mulai melakukan pendalaman kasus ini, dan orang tua dari pasangan juga disebut telah dipolisikan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.*
KUALA, LANGKAT Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyerahkan peralatan produksi abon sapi dan cookies kepada Kelompok Ibui
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap alasan di balik pernyataannya yang menyebut konsumsi telur dapat menyebabkan
KESEHATAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana mengalihkan sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) u
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid angkat bicara soal isu reshuffle kabinet se
POLITIK
JAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap sekitar 300 ribu pecandu narkoba di Indonesia telah terdeteksi. Menurutn
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menjadikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gra
NASIONAL
BATU BARA Warga Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mengeluhkan kondisi pasokan listrik yang dinilai semakin m
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr Sutio Jumagi Akhirno bertemu Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan di Mapolda Aceh,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumatera Utara Poppy Marulita Hutagalung dimutasi dari jabatannya menjadi kepala bidang. Poppy ki
PEMERINTAHAN