BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Gelar Akademik Iriana Jokowi Dipertanyakan, dr. Tifa: Mohon Klarifikasi Almamater S1 dan S2

- Senin, 26 Mei 2025 10:50 WIB
Gelar Akademik Iriana Jokowi Dipertanyakan, dr. Tifa: Mohon Klarifikasi Almamater S1 dan S2
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Sosok kontroversial dr. Tifa Tyassuma kembali menjadi sorotan publik setelah secara terbuka mempertanyakan keabsahan gelar akademik yang disematkan di belakang nama Ibu Negara Iriana Joko Widodo di situs resmi Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas).

Melalui unggahan di akun media sosial @DokterTifa, ia menanyakan asal universitas yang memberikan gelar Sarjana Ekonomi (S.E.) dan Magister Manajemen (M.M.) kepada Iriana. Dalam unggahannya, Tifa menulis:

"Dear Netizen, mungkin ada yang punya update info Ibu Iriana lulus Sarjana Ekonomi (SE) dan Magister Manajemen (MM) dari Universitas mana saja ya?"

Tifa mengklaim telah menelusuri informasi publik termasuk dari Wikipedia, yang menyebut Iriana pernah menempuh pendidikan di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) namun tidak menyelesaikan kuliahnya karena menikah di semester ke-6.

"Kasihan beliau kalau betul sudah Sarjana bahkan S2, maka Wikipedia-nya perlu dikoreksi," tulis Tifa menambahkan.

Pemeriksaan oleh media juga menemukan bahwa dalam situs resmi Dekranas versi lama di dekranas.id, nama Hj. Iriana, S.E., M.M. tercantum sebagai Pembina Dekranas periode 2019–2024.

Sedangkan di versi situs baru dekranas.co.id, yang mengacu pada periode setelah 2024, posisi Ketua Umum Dekranas telah beralih ke Selvi Ananda Gibran, menantu Presiden Jokowi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Istana, Dekranas, ataupun lembaga pendidikan terkait status akademik Iriana Jokowi.

Pertanyaan yang dilontarkan dr. Tifa ini memicu kembali diskursus tentang transparansi data publik, khususnya yang melekat pada pejabat negara dan keluarga inti presiden.

Di tengah era keterbukaan informasi, publik menilai penting adanya kejelasan terkait gelar akademik yang dicantumkan dalam dokumen resmi lembaga negara.*

(gn/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru