BREAKING NEWS
Kamis, 17 Juli 2025

Puan Maharani Akan Pertanyakan Dugaan Intimidasi Tiga Mahasiswa UII ke Aparat Penegak Hukum

Justin Nova - Senin, 26 Mei 2025 11:26 WIB
82 view
Puan Maharani Akan Pertanyakan Dugaan Intimidasi Tiga Mahasiswa UII ke Aparat Penegak Hukum
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa dirinya akan meminta penjelasan dari aparat penegak hukum (APH) mengenai dugaan intimidasi yang diterima oleh tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).

Ketiga mahasiswa ini sebelumnya melaporkan adanya ancaman yang mereka terima setelah mengajukan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Puan mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui informasi terkait intimidasi tersebut melalui pemberitaan media. "Kami akan pertanyakan kepada aparat penegak hukum mengenai siapa yang kemudian mengintimidasi, atas dasar apa diintimidasi, dan kenapa terjadi hal tersebut," ujar Puan dalam pernyataannya setelah bertemu dengan Perdana Menteri China, Li Qiang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu (26/5/2025).

Menurut informasi yang beredar, tiga mahasiswa UII tersebut merupakan pemohon uji formil UU TNI yang telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor registrasi 74/PUU/PAN.MK/ARPK/05/2025.

Mereka mengajukan permohonan uji materi tersebut karena menilai ada pasal-pasal dalam UU TNI yang tidak sesuai dengan konstitusi.

Kasus intimidasi ini menjadi perhatian publik setelah ketiga mahasiswa tersebut didatangi oleh orang tak dikenal yang diduga berusaha menakut-nakuti mereka.

Puan mengatakan bahwa jika dugaan intimidasi ini benar terjadi, pihaknya akan mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut kasus tersebut dan memastikan bahwa kebebasan akademik tetap dihormati.

"Jika memang seperti itu, maka kami akan lihat apakah yang (dimaksud, red.) mengintimidasi," tambah Puan.

Kejadian ini mengundang berbagai reaksi dari masyarakat dan kalangan akademisi terkait kebebasan berekspresi dan hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat.

Pihak DPR menekankan pentingnya melindungi hak-hak dasar mahasiswa dalam menjalankan aktivitas akademik dan berpendapat.*

(gn/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru