Akses Sibolga Masih Tertutup, Menteri PU Siapkan Tim dan Alat Berat untuk Penanganan Bencana
JAKARTA, Akses menuju Kota Sibolga, Sumatera Utara, masih belum bisa dilewati akibat longsor dan hujan deras yang melanda wilayah terseb
Peristiwa
SIANTAR – Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, Ratama Saragih, mengingatkan pemerintah pusat bahwa rehabilitasi Pasar Horas bukan sekadar wacana. Ia menegaskan bahwa mengembalikan fungsi Gedung IV Pasar Horas merupakan kewajiban pemerintah yang harus segera diselesaikan. Ratama menyebut efisiensi anggaran tidak seharusnya diberlakukan pada infrastruktur yang sifatnya mendesak bagi kepentingan publik dan ekonomi kerakyatan.
Pasar Horas, sebagai salah satu sentra ekonomi masyarakat, memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan pengentasan kemiskinan. “Bukan cuma infrastruktur, tetapi di sana ada dorongan pertumbuhan ekonomi, ekonomi kerakyatan yang puncaknya adalah pengentasan kemiskinan,” ujarnya, Minggu (26/1/2025).
Ratama juga mengutip Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, Diktum Keempat dari Inpres tersebut tidak mengisyaratkan efisiensi untuk pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah kabupaten/kota. “Malah pada Diktum Keempat angka (5), disebutkan bahwa bupati/wali kota harus memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik,” tambahnya.
Ratama menjelaskan bahwa pembangunan Pasar Horas merupakan bagian dari pelayanan publik. Sebagai pusat perbelanjaan publik, pemerintah kota memiliki tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas yang memenuhi standar. Hal ini juga relevan karena Pasar Horas berkontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pematang Siantar.
“Potensi ini tak boleh dianggap sepele, bahkan seharusnya dijadikan prioritas,” tegasnya. Ia juga mendorong DPRD Kota Pematang Siantar untuk mendukung rehabilitasi Gedung IV Pasar Horas melalui Tim Badan Anggaran (Banggar). DPRD, sebagai representasi rakyat, diharapkan dapat memberikan pandangan kepada Wali Kota agar mencadangkan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan hibah untuk mendukung proyek tersebut.
Ratama menambahkan bahwa Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.3/6629.A/SJ tidak bersifat mengikat dan final dalam hierarki hukum, sehingga pemerintah daerah memiliki fleksibilitas dalam menentukan prioritas pembangunan. “DPRD selaku politikus yang memiliki peluang untuk berkomunikasi dengan parpol Koalisi Merah Putih, harusnya menunjukkan potensinya dan mengambil langkah nyata,” tutupnya.(trbn)
(christie)
JAKARTA, Akses menuju Kota Sibolga, Sumatera Utara, masih belum bisa dilewati akibat longsor dan hujan deras yang melanda wilayah terseb
Peristiwa
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat merespons bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera. Dalam rapat terba
Nasional
LUMAJANG, JAWA TIMUR Fenomena letusan sekunder kembali terjadi di sekitar aliran lahar Gunung Semeru pascaerupsi Rabu (19/11/2025). Feno
Peristiwa
KABANJAHE, TANAH KARO Polres Tanah Karo bergerak cepat menanggapi longsor di Katepul Kuta Lingkungan VI, Kelurahan Gung Negeri, Kecamata
Pariwisata
TAPANULI SELATAN Bencana longsor akibat cuaca ekstrem menimpa Desa Batugodang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan, Sumatera U
Peristiwa
JAKARTA Perusahaan raksasa Korea Selatan, Lotte, menawarkan Indonesia kepemilikan saham proyek petrokimia di Cilegon, Banten, dengan por
Ekonomi
JAKARTA Dalam dunia golf, istilah birdie menjadi salah satu pencapaian yang kerap dijadikan ukuran kemampuan seorang pemain. Birdie terj
Olahraga
SUMATERA UTARA Kepolisian Daerah Sumatera Utara memanfaatkan layanan internet satelit Starlink untuk mendukung pemulihan komunikasi di w
Nasional
JAKARTA Persidangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ammar Zoni memasuki babak baru. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakar
Hukum dan Kriminal
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) melepas lima mahasiswa Program Studi Perhotelan, Diploma III Fakultas Vokasi, untuk men
Pendidikan