
Bukan Drama Politik, KPK Tegaskan OTT Bupati Kolaka Timur Berdasarkan Fakta
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz,
Hukum dan KriminalMEDAN -Puluhan jemaah haji asal Kloter 12 Embarkasi Medan (KNO), yang terdiri dari jemaah dari Kabupaten Barubara, Kota Medan, dan Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, terpaksa tidur di lantai lorong hotel di Makkah, Arab Saudi. Hal ini terjadi karena sejumlah jemaah tidak mendapatkan kamar yang telah dijanjikan.
Menurut informasi yang diterima, sebanyak 28 jemaah Kloter 12 belum mendapatkan kamar sejak Jumat (23/5/2025). Di antara mereka, 20 orang merupakan jemaah lansia dan 5 orang dalam kondisi sakit.
Mereka semua terpaksa tidur di lorong hotel yang beralas karpet. Kondisi ini menambah keprihatinan di tengah pelaksanaan ibadah haji.
Baca Juga:
Ilyas Siregar, Kabid Penerimaan dan Pemberangkatan PPIH Embarkasi Medan, membenarkan laporan tersebut. "Memang ada 28 jemaah yang belum mendapatkan kamar, namun kemarin malam tinggal 9 jemaah yang masih terlantar.
Mereka terus berupaya dan berkoordinasi dengan petugas di Arab Saudi," ujar Ilyas ketika menerima kedatangan jemaah calon haji Kloter 21 di Asrama Haji Medan, Senin (26/5/2025).
Baca Juga:
Ilyas juga menambahkan bahwa laporan terkait jemaah yang sakit sebenarnya hanya karena kelelahan dan belum ada laporan mengenai penyakit serius. Namun, kondisi ini menunjukkan adanya kekurangan dalam pengelolaan akomodasi jemaah haji.
Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI dan mantan Dubes Indonesia untuk Maroko, Hasrul Azwar, mengungkapkan bahwa terjadinya peristiwa ini disebabkan oleh mismanajemen dan buruknya koordinasi antar Syarikah yang mengelola layanan haji.
Menurutnya, pengelolaan haji oleh berbagai perusahaan yang disebut Syarikah, yang diberikan mandat oleh pemerintah Arab Saudi, tidak dapat berjalan dengan baik karena kurangnya koordinasi antara satu Syarikah dengan Syarikah lainnya.
"Syarikah yang ada sekarang berjumlah delapan. Karena kurangnya koordinasi antar Syarikah, maka ada jemaah yang terlantar. Misalnya, Syarikah A tidak mau menerima jemaah dari Syarikah B. Ini adalah masalah manajemen yang harus segera diperbaiki," ungkap Hasrul.
Hasrul menilai, untuk mengatasi masalah ini, pemerintah harus mengevaluasi kerjasama dengan Syarikah dan memperbaiki manajemennya.
Ia juga menyarankan agar pada tahun 2026, pengelolaan haji sepenuhnya diserahkan kepada Badan Pengelola Haji (BPH) yang lebih terfokus untuk mengelola dan meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji.
"Pengelolaan haji seharusnya sudah bisa lebih baik, dengan dana abadi umat yang cukup besar. Ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan dan menjamin kenyamanan jemaah," tegas Hasrul.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz,
Hukum dan KriminalDENPASAR Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Pelatihan P
NasionalGIANYAR Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali melaksanakan Program Jumat Curhat, sebuah inisiatif dari Mabes Polri yang bertujuan untuk
NasionalJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali menyiapkan langkah efisiensi anggaran secara menyeluruh pada tahun 2026. Sebanya
EkonomiNIAS SELATAN Seorang guru di Kabupaten Nias Selatan, Rimani Hondro, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan sejumlah media dari
NasionalMEDAN Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun ke80 Republik Indonesia, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyatak
NasionalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyambut positif rencana PT Danareksa (Persero) untuk mengembangka
EkonomiJAKARTA Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas rencana penyelengg
KomunitasBELU Upaya pendekatan teritorial secara humanis kembali membuahkan hasil bagi Satgas Yonif 741/GN Pos Lakmars. Pada Jumat (8/8/2025), sa
NasionalJAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar, bersama Dr. Tifauzia Tyassuma (Dr. Tifa), mengajukan laporan resmi ke Komisi Kepolisian N
Hukum dan Kriminal