Data Dukcapil Bongkar Fakta Unik: 190 Orang Bernama Uzumaki, Cancer Jadi Zodiak Terbanyak
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
MALANG - Warga Jalan Joyo Agung II, RT 04 RW 03, Kelurahan Tlogomas, Kota Malang, dibuat resah dengan keberadaan lebih dari 130 kuburan hewan yang berdiri di tengah permukiman mereka. Pemakaman anjing dan kucing itu diduga telah berlangsung selama lebih dari dua tahun tanpa izin resmi dan menimbulkan potensi pencemaran lingkungan.
Slamet, pemilik panti asuhan yang berada tepat di samping area pemakaman, menyatakan bahwa awalnya hanya ada beberapa kuburan. Namun, dalam dua tahun terakhir jumlahnya meningkat drastis.
"Dulu hanya beberapa saja. Sekarang bisa lebih dari seratus. Kami tidak pernah mendapat pemberitahuan resmi. Kadang ada mobil seperti ambulans datang bawa hewan untuk dikubur," ujarnya.
Keresahan muncul tidak hanya karena keberadaan makam, tetapi juga dampak lingkungan yang dirasakan langsung warga. Slamet mengaku, lokasi pemakaman yang dekat dengan panti kerap membuat donatur salah sangka dan mempertanyakan jenis kuburan yang ada.
"Banyak yang menyangka ini makam manusia. Ini kan bikin tidak nyaman. Kalau memang ada izin resmi, silakan saja. Tapi kalau tidak, lebih baik dihentikan," tambahnya.
Hal senada disampaikan Ketua Paguyuban Warga Joyo Agung II, Faizal. Ia menyebut, sejak dua tahun terakhir, lahan itu digunakan secara intensif tanpa sepengetahuan RT dan RW setempat.
"Pernah ada bau tidak sedap apalagi saat hujan. Air dari area makam juga sempat merembes ke tempat wudhu masjid. Ini jelas mengganggu," katanya.
Menurut informasi yang dihimpun warga, lahan tersebut disewakan oleh cucu pemilik tanah kepada seseorang yang diduga dokter hewan dan dosen di salah satu perguruan tinggi negeri di Malang.
Faizal menyebut kegiatan pemakaman tersebut bersifat komersial dan tidak sesuai dengan tata guna lahan di tengah kawasan permukiman padat. Saat ini, atas keluhan warga, aktivitas pemakaman telah dihentikan sejak awal Mei 2025.
Lurah Tlogomas, Arwanto, membenarkan telah meninjau lokasi dan menghubungi pihak pengelola.
"Kami sudah komunikasi dengan salah satu dokter hewan yang bertanggung jawab. Saat ini aktivitas dihentikan sementara. Kami akan fasilitasi mediasi antara pengelola dan warga," jelasnya.
Arwanto menambahkan bahwa status lahan adalah sewa dan belum diketahui secara pasti siapa pemilik resmi kuburan hewan tersebut.*
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
KARO Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami peningkatan. Meski status gunung api terseb
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian masih menyelidiki penyebab meninggalnya seorang perempuan berinisial L (35), mantan istri anggota Polri berinisial Brig
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengapresiasi komitmen Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kh
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap menjalankan arahan Menteri Dalam Negeri
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebuah video yang memperlihatkan kondisi bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri di Dusun Padang Nabidang, Desa Pematang, Kabupaten Lab
PENDIDIKAN
MAKASSAR Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengingatkan para kepala daerah agar tidak hanya bergantun
NASIONAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menyalurkan bantuan berupa donasi uang tunai d
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara, dituntut h
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR Sumatera) akan mengawal usulan perc
NASIONAL