MEDAN – Wakil Bupati Deliserdang diminta untuk tidak berhenti sebatas klaim "Deliserdang Sebagai Kabupaten Nahdliyin".
Pernyataan ini datang dari Shohibul Anshor Siregar, seorang pengamat sosial politik, yang menekankan pentingnya langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas korupsi.
Menurut Shohibul, jika klaim Deliserdang sebagai "Kabupaten Nahdliyin" hanya lebih terkesan menjadi alat untuk meminggirkan komponen sosial politik non-Nahdliyin atau menciptakan potensi anti-kolaborasi, maka nama baik Nahdlatul Ulama (NU) justru akan tercoreng.
"NU adalah organisasi pejuang yang berperan besar dalam mendirikan NKRI dan mengisi kemerdekaan dengan tekad baldah thayyibah wa rabbun ghafur," tegas Shohibul.
Ia mendorong Pemerintah Deliserdang untuk bertekad kuat move on dari pemerintahan yang biasa-biasa saja atau yang hanya mengarusutamakan upaya menargetkan pengabadian kekuasaan.
Sebaliknya, fokus harus beralih ke kualitas pelayanan publik yang menyejahterakan rakyat.
"Tentu saja harus berjuang keras untuk menjalankan misi pemerintahan dengan tekad 'zero tolerance to corruption'," pungkas Shohibul.
Hal ini menunjukkan bahwa klaim identitas keagamaan harus diwujudkan dalam praktik pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar simbol atau alat politik.*
Editor
: Adelia Syafitri
Klaim "Kabupaten Nahdliyin" Harus Diiringi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik