BREAKING NEWS
Kamis, 24 Juli 2025

Tambang Nikel Anak Usaha Antam Dihentikan, Pemerintah Selidiki Dampak Lingkungan di Raja Ampat

Justin Nova - Jumat, 06 Juni 2025 11:53 WIB
432 view
Tambang Nikel Anak Usaha Antam Dihentikan, Pemerintah Selidiki Dampak Lingkungan di Raja Ampat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menghentikan sementara operasi produksi PT GAG Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang beroperasi di Pulau GAG, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan ini diambil menyusul munculnya dugaan kerusakan ekosistem akibat aktivitas pertambangan nikel di wilayah tersebut.

Bahlil menyampaikan bahwa pihaknya akan mengirim tim inspeksi untuk melakukan verifikasi di lapangan guna memastikan apakah aktivitas tambang telah sesuai dengan prosedur dan tidak melanggar aturan lingkungan maupun kearifan lokal.

"Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status Kontrak Karya PT GAG yang sekarang mengelola (tambang), sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/6/2025).

Menteri Bahlil juga meluruskan informasi yang menyebutkan bahwa penambangan dilakukan di Pulau Piaynemo, ikon wisata Raja Ampat.

Ia menegaskan bahwa lokasi tambang berada di Pulau GAG, yang berjarak sekitar 30-40 kilometer dari Piaynemo.

"Saya sering ke Raja Ampat. Piaynemo dan Pulau GAG itu jaraknya 30 sampai 40 kilometer. Wilayah Raja Ampat adalah kawasan wisata yang wajib kita lindungi," tegasnya.

PT GAG Nikel adalah pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998 yang ditandatangani pada 19 Januari 1998.

Awalnya, saham mayoritas dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd (75%) dan PT ANTAM Tbk (25%). Namun, sejak tahun 2008, PT ANTAM Tbk mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd sehingga kini mengendalikan penuh operasional PT GAG Nikel.

Tambang mulai beroperasi pada 2018 setelah perusahaan mengantongi izin AMDAL satu tahun sebelumnya.

Langkah tegas Bahlil ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan kegiatan ekonomi melalui pertambangan dengan pelestarian lingkungan hidup, khususnya di kawasan strategis seperti Raja Ampat yang juga dikenal sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Bahlil memastikan bahwa hasil inspeksi di lapangan nantinya akan menjadi dasar untuk memutuskan kelanjutan aktivitas tambang PT GAG Nikel.*

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru