Ditemukan Pingsan di Tengah Rusuh Pejompongan, Nyawa Warga Ini Tak Tertolong
JAKARTA Seorang warga meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondisi pingsan saat kerusuhan terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat
PERISTIWA
JAKARTA -Profesi debt collector atau penagih utang sudah tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Di balik ketenarannya yang kontroversial, terdapat tiga sosok yang namanya begitu melegenda dalam dunia penagihan utang: John Kei, Hercules, dan Basri Sangaji.
Ketiganya dikenal luas karena sepak terjang mereka sejak era 1990-an, yang bahkan masih membekas hingga kini.
Nama John Kei mencuat ketika ia datang ke Jakarta pada tahun 1992, disebut sebagai pelarian dari kepolisian Maluku dan Surabaya.
Sementara Basri Sangaji merantau ke Jakarta untuk mengadu nasib, dan Hercules tiba karena menjadi Tenaga Bantuan Operasi (TBO) Kopassus di Timor Timur, lalu menetap di ibu kota.
Dalam buku "Politik Jatah Preman" karya Ian Douglas Wilson, disebutkan bahwa ketiganya awalnya hanya seorang diri, namun kemudian membentuk kelompok dari etnis dan kampung halaman masing-masing.
Kelompok inilah yang berkembang menjadi kekuatan informal yang sering disewa untuk menjaga ketertiban wilayah, menagih utang, hingga menjadi makelar tanah.
Pada masa krisis ekonomi dan meningkatnya kredit macet di akhir 1990-an, jasa mereka sebagai debt collector semakin dilirik.
Tak hanya bank dan lembaga keuangan swasta, bahkan perusahaan besar menggunakan kelompok mereka untuk menyelesaikan persoalan utang.
John Kei dan Basri Sangaji dikenal sebagai pemimpin kelompok dari Maluku dan Kepulauan Kei, sementara Hercules memimpin orang-orang asal Timor.
Mereka tidak hanya ditakuti karena kemampuan bertarung dan kharismanya, tetapi juga karena berhasil membangun gurita bisnis penagihan utang semi-formal di Jakarta.
Konflik antara kelompok-kelompok ini kerap mewarnai sejarah hitam kekerasan di Jakarta. Hercules pernah dituduh terlibat dalam pembunuhan Basri Sangaji, sementara John Kei telah beberapa kali menjalani hukuman penjara, termasuk atas kasus pembunuhan.
Terakhir, John Kei kembali dipenjara karena kasus penyerangan terhadap saudaranya di Tangerang. Sementara itu, Hercules dikabarkan telah bertobat dan kini menjalani kehidupan sebagai pengusaha biasa.
Meski para pemimpinnya telah tiada atau mendekam di penjara, pengaruh ketiga "raja debt collector" ini masih terasa. Banyak anak buah mereka kini memiliki usaha penagihan sendiri, bahkan menjadi pelaku di sektor keamanan informal.
Profesi debt collector kini masih sering diasosiasikan dengan orang-orang asal Timur Indonesia, berkat warisan dan dominasi kelompok yang mereka bangun di masa lalu.*
(cb/j006)
JAKARTA Seorang warga meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondisi pingsan saat kerusuhan terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah disebut telah mengikhlaskan dan menghormati putusan hakim yang menolak gugatan
NASIONAL
JAKARTA Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan Pemilu tetap digelar pada 2029. Hasto meminta tidak ada upaya yang bertentangan
POLITIK
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan maksud Presiden Prabowo Subianto yang mempersilakan menteri mingg
POLITIK
PEKANBARU Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memuji penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau yang dinilainya berja
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6 pada 2027 dapat menciptakan sekitar 2
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang yang diduga berkaitan dengan kerusuhan setelah demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khus
HUKUM DAN KRIMINAL