JAKARTA – Komisi VI DPR RI akan memanggil PT Antam Tbk untuk dimintai penjelasan atas keterlibatan anak perusahaannya, PT GAG Nikel, dalam proyek penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Langkah ini diambil menyusul sorotan tajam terhadap keberadaan tambang di kawasan wisata yang dikenal sebagai salah satu ikon pariwisata Indonesia.
Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H Ganinduto, mengatakan pemanggilan ini bertujuan untuk memastikan apakah BUMN telah menaati seluruh ketentuan perundang-undangan, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam.
"Kami akan panggil Antam untuk memberikan penjelasan menyeluruh mengenai perizinan dan proses penambangan nikel di Raja Ampat. Karena yang terlibat adalah anak perusahaan BUMN, harus betul-betul mematuhi aturan," tegas Firnando, Sabtu (7/6/2025).
Firnando menegaskan, aktivitas pertambangan di kawasan wisata seperti Raja Ampat jelas tidak tepat dan berisiko merusak citra serta ekosistem yang menjadi daya tarik utama wilayah tersebut.
"Raja Ampat itu kebanggaan dunia. Bagaimana mungkin bisa ada aktivitas tambang di sana? Ini jelas keliru," lanjutnya.
Firnando juga mempertanyakan peran pemerintah daerah dan masyarakat setempat saat proses perizinan berlangsung, termasuk penerbitan AMDAL dan dokumen lingkungan lainnya.
"Mengapa bisa kebobolan seperti ini? Saat pengurusan izin, masyarakat dan pemda semestinya berperan aktif memberi masukan. Ini harus dievaluasi menyeluruh," katanya.
Langkah tegas Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus Plt Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang menghentikan sementara operasi tambang nikel tersebut juga mendapat apresiasi dari DPR. Firnando menyebut, kunjungan langsung Bahlil ke lokasi sebagai langkah positif untuk menelusuri akar masalah.
"Saya mengapresiasi Menteri Bahlil. Keputusan menghentikan sementara operasi ini sudah tepat. Kami di DPR mendukung penuh upaya mencari solusi tanpa merusak alam Raja Ampat," tutupnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM memutuskan untuk menghentikan sementara operasi PT GAG Nikel di Raja Ampat. Penghentian ini berlaku hingga proses verifikasi menyeluruh dari kementerian selesai dilakukan. Keputusan ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan aktivis lingkungan.
Editor
: Justin Nova
DPR Akan Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat, Soroti Dugaan Pelanggaran di Kawasan Wisata