BREAKING NEWS
Selasa, 10 Juni 2025

KLHK Temukan Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Hukum

Justin Nova - Senin, 09 Juni 2025 09:10 WIB
106 view
KLHK Temukan Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Hukum
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan adanya pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan oleh empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Temuan ini didapat setelah dilakukan pengawasan langsung oleh tim KLHK pada 26–31 Mei 2025.

"Kami tidak akan membiarkan satu inci pun kerusakan di wilayah yang menjadi rumah bagi 75 persen spesies karang dunia dan ribuan spesies endemik. Penegakan hukum dan pemulihan lingkungan menjadi komitmen utama kami," tegas Hanif dalam pernyataan resmi, Senin (9/6/2025).

Baca Juga:

Empat Perusahaan Ditemukan Langgar Izin dan Cemari Lingkungan

PT Gag Nikel (GN)

Baca Juga:

Beroperasi di Pulau Gag, yang termasuk kawasan hutan lindung dan pulau kecil, PT GN diketahui melakukan aktivitas pertambangan terbuka.

Meskipun diizinkan dalam kerangka kontrak karya, KLHK akan meninjau ulang persetujuan lingkungannya dan memerintahkan pemulihan dampak ekologis yang terjadi.

PT Anugerah Surya Pratama (ASP)

Perusahaan ini beroperasi di Pulau Manuran dan Waigeo. Ditemukan adanya pencemaran lingkungan akibat kolam pengendapan limbah (settling pond) yang jebol. Selain itu, aktivitas pertambangan juga ditemukan di luar izin penggunaan kawasan hutan (PPKH) seluas 5 hektare. KLHK akan menempuh jalur hukum pidana dan gugatan perdata.

PT Karunia Sejahtera Mining (KSM)

PT KSM beroperasi di Pulau Kawe dan ditemukan melakukan kegiatan tambang di luar kawasan yang diizinkan, padahal pulau tersebut merupakan kawasan hutan produksi. Izin lingkungan perusahaan ini akan ditinjau ulang dan sanksi hukum terkait pelanggaran kehutanan akan dijatuhkan.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Legislator Gerindra Desak Penyelidikan Izin Tambang di Raja Ampat, Soroti Dugaan KKN dan Pelanggaran Prosedur
Ketua PBNU Bantah Lokasi Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat Berada di Kawasan Wisata
Hutan Lindung Riau Dijual Ilegal: ASN dan Perangkat Desa Jadi Tersangka, Modus Surat Adat dan Tanah Ulayat
13 Perusahaan Tambang Dapat 'Karpet Merah' di Raja Ampat dari Era Megawati, Ini Penjelasan Menteri LH
Hoaks atau Bukan? Nama Kapal Pengangkut Nikel Seret Isu “Dewi Iriana” dan “JKW” ke Publik
PKS: Tambang Dekat Obyek Wisata Dikeluhkan, Bahlil Malah Tertibkan Pulau Gag
komentar
beritaTerbaru