BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Greenpeace Desak Pemerintah Cabut Izin PT Gag Nikel: Semua Tambang Harus Keluar dari Raja Ampat

Justin Nova - Rabu, 11 Juni 2025 09:53 WIB
567 view
Greenpeace Desak Pemerintah Cabut Izin PT Gag Nikel: Semua Tambang Harus Keluar dari Raja Ampat
DEMOSTRASI PT GAG - Demonstrasi warga Sorong menolak pertambangan di Raja Ampat, Selasa (10/06). (foto:kmps)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PAPUA BARAT - Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah agar mencabut seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat. Desakan ini muncul setelah pemerintah mencabut empat dari lima IUP tambang nikel di kawasan tersebut.

Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia, Kiki Taufik, menyambut baik pencabutan izin tersebut, namun menegaskan bahwa langkah itu belum cukup. "Kami mengapresiasi keputusan ini, tapi masih menunggu dokumen resmi yang terbuka untuk publik," ujar Kiki dalam pernyataannya.

Greenpeace juga meminta agar pemerintah menjamin perlindungan permanen bagi seluruh ekosistem Raja Ampat, termasuk dengan mencabut IUP yang masih aktif, seperti milik PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Antam, yang saat ini masih beroperasi di Pulau Gag.

Baca Juga:

Kekhawatiran Greenpeace bertambah seiring adanya potensi gugatan hukum dari perusahaan tambang yang izinnya dicabut, yang bisa berujung pada penerbitan kembali izin tambang.

Selain itu, Greenpeace menekankan pentingnya transisi ke sektor pariwisata berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat adat dan komunitas lokal, serta perlindungan atas hak-hak pekerja yang terdampak penghentian operasi tambang.

Baca Juga:

"Seluruh pembangunan di tanah Papua harus mengedepankan prinsip kemanusiaan, keadilan, dan persetujuan berdasarkan informasi tanpa paksaan dari masyarakat adat," tegas Kiki.

Kampanye publik bertajuk #SaveRajaAmpat pun terus digalakkan. Hingga saat ini, lebih dari 60.000 orang telah menandatangani petisi untuk menyuarakan penolakan terhadap tambang nikel di kawasan konservasi laut kelas dunia tersebut.*

(km/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru