Maraknya OTT, DPR Soroti Rendahnya Gaji Kepala Daerah: Tidak Masuk Akal Hanya Rp5-6 Juta per Bulan
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyoroti kembali persoalan hak keuangan kepala daerah setelah Bupati Kuantan Singi
POLITIK
BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menyatakan keberatan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan empat pulau, Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang, masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Keempat pulau yang selama ini berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil itu, menurut Pemerintah Aceh, telah memiliki dasar hukum dan administratif sebagai bagian dari Provinsi Aceh sejak tahun 1992.
Kepmendagri tersebut ditetapkan pada 25 April 2025.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menyebut perubahan status itu merupakan imbas kekeliruan koordinat sejak 2009.
"Ini hanya persoalan konfirmasi koordinat yang keliru. Tapi pada 2018 sudah kita klarifikasi," kata Syakir dalam konferensi pers di Banda Aceh, Rabu (5/6).
Pegangan Kuat: SKB 1992 dan Bukti Fisik
Menurut Syakir, Pemerintah Aceh mengacu pada Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tahun 1992 antara Gubernur Aceh saat itu, Ibrahim Hasan, dan Gubernur Sumatera Utara, Raja Inal Siregar, yang disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri.
SKB tersebut telah dilengkapi dengan peta wilayah dan dokumen administratif lainnya.
"Nah, ini yang menjadi pegangan bagi kami. Dokumen itu lengkap sudah kami sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Syakir.
Ia menegaskan, Aceh juga memiliki bukti fisik dan sejarah pengelolaan keempat pulau tersebut, mulai dari prasasti hingga infrastruktur publik seperti dermaga dan mushala.
Salah satunya, prasasti bertuliskan "Selamat Datang di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam" yang dibangun tahun 2008 di Pulau Mangkir Ketek.
Pemerintah Aceh juga menunjukkan bukti administratif seperti surat kepemilikan tanah dari tahun 1965 dan dokumen dermaga milik masyarakat setempat.
"Kalau bagi kami, ini hanya kekeliruan pencatatan. Karena jelas, acuannya adalah kesepakatan tahun 1992," tambahnya.
Verifikasi Bersama Kemendagri dan BIG
Upaya pembuktian klaim wilayah ini juga telah melibatkan verifikasi lintas lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kemenko Polhukam, serta pemerintah daerah terkait.
Pada 3 Juni 2022, tim gabungan dari Kemendagri, Pemprov Aceh, dan Pemprov Sumut melakukan peninjauan langsung ke empat pulau tersebut.
Rombongan Pemerintah Aceh dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Aceh Mahdi Efendi, sementara tim Kemendagri dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Sugiarto.
Di lapangan, mereka meninjau berbagai objek seperti dermaga kayu, tugu koordinat, rumah nelayan, hingga kuburan lama yang diyakini milik warga Aceh.
Syakir menegaskan bahwa semua bukti telah diserahkan kepada Kemendagri sebagai bentuk klaim resmi Pemerintah Aceh atas wilayah tersebut.
"Kami berharap Kemendagri dapat mengevaluasi kembali keputusan ini secara objektif," tutupnya.*
(km/a008)
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyoroti kembali persoalan hak keuangan kepala daerah setelah Bupati Kuantan Singi
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara pada Jumat (3/7/2026).Dalam
SOSOK
JAKARTA Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan sebanyak lima gunung api di Indonesia masih berstatus Siaga (L
PARIWISATA
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung dan Kota Makassar membagikan pengalaman mereka dalam membangun komunika
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah mengawali perdagangan Jumat, 3 Juli 2026, dengan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Meski demikia
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Jumat, 3 Juli 2026, dengan bergerak di zona hijau. Penguatan indeks did
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali menguat pada perdagangan Jumat, 3 Juli 2026. Kena
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara pada Jumat, 3 Juli 2026. Dal
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehMoh Samsul ArifinPERINGATAN Hari Bhayangkara ke80 digelar di Bogor, Jawa Barat, 1 Juli 2026. Selain pada Kepolisian Republik Indonesia
OPINI