BREAKING NEWS
Selasa, 17 Juni 2025

KKP Tegaskan Tambang Dilarang di Pulau-Pulau Kecil Raja Ampat: Demi Lindungi Lingkungan dan Ekosistem Laut

Raman Krisna - Rabu, 11 Juni 2025 16:33 WIB
97 view
KKP Tegaskan Tambang Dilarang di Pulau-Pulau Kecil Raja Ampat: Demi Lindungi Lingkungan dan Ekosistem Laut
Direktur Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris. (foto: istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa aktivitas pertambangan dilarang di wilayah pulau-pulau kecil, termasuk lima pulau di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem pesisir.

Direktur Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, menyebut bahwa lima pulau tersebut tergolong sangat kecil dan memiliki nilai ekologis tinggi.

Baca Juga:

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, aktivitas pertambangan tidak diperbolehkan di pulau-pulau kecil karena dampaknya yang merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem laut.

"Pulau-pulau kecil memiliki fungsi ekologis yang sangat penting. Kegiatan tambang hanya akan menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir yang pada akhirnya merugikan masyarakat sekitar," ujar Ahmad Aris dalam keterangan resminya, Rabu (11/6/2025).

Sebagai bentuk tindakan nyata, pemerintah pusat telah mencabut izin usaha empat perusahaan tambang yang sempat beroperasi di wilayah Raja Ampat.

Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham.

Ahmad Aris menambahkan, sebelum mempertimbangkan sektor lain seperti pertambangan, pemerintah daerah wajib mendahulukan sembilan jenis kegiatan prioritas yang tertuang dalam Pasal 23 UU No. 1/2007.

Di antaranya adalah konservasi, perikanan berkelanjutan, pariwisata ramah lingkungan, dan perlindungan budaya lokal.

Lebih jauh, KKP juga menyatakan akan memperkuat kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memastikan pemanfaatan ruang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tetap dalam koridor keberlanjutan.

"Ke depan, kami akan bekerja sama lebih erat dengan KLHK agar tidak ada lagi pulau-pulau kecil yang dieksploitasi untuk pertambangan," tegasnya.

Langkah ini disambut positif oleh masyarakat adat, pemerhati lingkungan, dan pelaku ekowisata yang sejak awal menolak rencana pertambangan di Raja Ampat.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Sempat Kejar-kejaran, KKP Tangkap Kapal Asal Malaysia yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia
komentar
beritaTerbaru