
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Dahsyat, Status Naik ke Level Awas: Warga Mengungsi Massal
FLORESGunung Lewotobi Lakilaki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mengalami erupsi hebat pada Selasa (17/6/2025
PeristiwaJAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa aktivitas pertambangan dilarang di wilayah pulau-pulau kecil, termasuk lima pulau di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem pesisir.
Direktur Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, menyebut bahwa lima pulau tersebut tergolong sangat kecil dan memiliki nilai ekologis tinggi.
Baca Juga:
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, aktivitas pertambangan tidak diperbolehkan di pulau-pulau kecil karena dampaknya yang merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem laut.
"Pulau-pulau kecil memiliki fungsi ekologis yang sangat penting. Kegiatan tambang hanya akan menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir yang pada akhirnya merugikan masyarakat sekitar," ujar Ahmad Aris dalam keterangan resminya, Rabu (11/6/2025).
Sebagai bentuk tindakan nyata, pemerintah pusat telah mencabut izin usaha empat perusahaan tambang yang sempat beroperasi di wilayah Raja Ampat.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham.
Ahmad Aris menambahkan, sebelum mempertimbangkan sektor lain seperti pertambangan, pemerintah daerah wajib mendahulukan sembilan jenis kegiatan prioritas yang tertuang dalam Pasal 23 UU No. 1/2007.
Di antaranya adalah konservasi, perikanan berkelanjutan, pariwisata ramah lingkungan, dan perlindungan budaya lokal.
Lebih jauh, KKP juga menyatakan akan memperkuat kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memastikan pemanfaatan ruang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tetap dalam koridor keberlanjutan.
"Ke depan, kami akan bekerja sama lebih erat dengan KLHK agar tidak ada lagi pulau-pulau kecil yang dieksploitasi untuk pertambangan," tegasnya.
Langkah ini disambut positif oleh masyarakat adat, pemerhati lingkungan, dan pelaku ekowisata yang sejak awal menolak rencana pertambangan di Raja Ampat.
FLORESGunung Lewotobi Lakilaki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mengalami erupsi hebat pada Selasa (17/6/2025
PeristiwaBANDUNG Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengembalikan berkas perkara penyidikan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter r
Hukum dan KriminalSUMBAR Polwan Polda Sumatera Barat, Brigadir Dhea Friesca Olla Febri, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah aksinya
Hukum dan KriminalJAKARTAKuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengecam langkah Kejaksaan Agung (K
Hukum dan KriminalMEDAN Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Medan periode 20252029 resmi dilantik oleh Ketua Umum KONI Sumut, Kolonel (Purn) Ha
OlahragaJAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggegerkan publik dengan menyita uang tunai senilai Rp11,8 triliun dalam pengembangan kasus k
NasionalTAPTENG Sebanyak 386 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Tapanuli Tengah (Tap
PemerintahanJAKARTA Rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memperkecil luas rumah subsidi menjadi minimal 18 meter persegi me
EkonomiACEH Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan
PolitikJAKARTA Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, memberikan tanggapan terkait desakan dari sejumlah driver ojek o
Ekonomi