Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Divonis 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jalan
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada manta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan kesiapan penuh jika status kewilayahan empat pulau di perbatasan Sumatera Utara dan Aceh diuji melalui proses hukum di pengadilan.
Pernyataan ini disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menyusul polemik atas penetapan status administratif empat pulau oleh pemerintah pusat.
Empat pulau tersebut yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang telah ditetapkan sebagai wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Penetapan ini menimbulkan keberatan dari masyarakat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, yang mengklaim keempat pulau sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh.
"Kami open mind. Kalau nanti diputuskan oleh pengadilan bahwa empat pulau tersebut masuk wilayah Aceh, maka kami akan mengubah kodenya," ujar Safrizal dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Rabu (11/6).
Safrizal menegaskan bahwa polemik status administratif tersebut tidak memengaruhi prinsip kedaulatan, karena keempat pulau tetap berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Proses Verifikasi Sejak 2008
Menurut Safrizal, penetapan status administratif empat pulau ini berangkat dari hasil verifikasi Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi sejak tahun 2008.
Tim ini terdiri dari lintas kementerian dan lembaga seperti Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial (BIG), LAPAN, TNI AL, TNI AD, serta pemerintah daerah.
Pada 2008, tim tersebut melakukan verifikasi di Provinsi Aceh dan menetapkan 260 pulau di wilayah tersebut.
Empat pulau yang kini disengketakan tidak termasuk dalam daftar yang dibakukan oleh Aceh.
Hal ini diperkuat oleh surat konfirmasi Gubernur Aceh tahun 2009 yang mengafirmasi jumlah tersebut, lengkap dengan perubahan nama dan koordinat beberapa pulau.
Sebaliknya, saat verifikasi di Sumatera Utara pada tahun yang sama, pemerintah provinsi setempat mencantumkan keempat pulau dalam daftar 213 pulau yang diverifikasi dan dibakukan sebagai wilayah Sumut.
Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Gubernur Sumatera Utara melalui surat resmi pada 2009.
"Empat pulau itu sudah dibakukan dalam daftar pulau Sumatera Utara berdasarkan hasil verifikasi dan koordinatnya. Jadi ini bukan hal baru," ujar Safrizal.
Kemendagri memastikan akan menghormati proses hukum jika masyarakat atau lembaga perwakilan mengajukan gugatan ke pengadilan.
Safrizal menekankan bahwa pemerintah pusat tidak menutup ruang klarifikasi atau koreksi, sepanjang ada dasar hukum dan fakta yang kuat.
"Kalau pengadilan memutuskan lain, ya kami ikuti. Tapi secara administrasi, hingga saat ini keempat pulau itu masuk wilayah Sumatera Utara," tegasnya.
Isu perbatasan ini kembali mengemuka seiring meningkatnya sensitivitas terhadap identitas wilayah dan hak pengelolaan sumber daya di perairan perbatasan antarprovinsi.
Pemerintah berharap penyelesaian dapat dilakukan secara hukum dan administratif tanpa menimbulkan ketegangan antardaerah.*
(at/a008)
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada manta
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas menegaskan komitmennya dalam menekan angka kematian akibat kanker payudara melalui penguat
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Bank Sumut, Rabu, 1 April 2026
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, meninjau fasilitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Pirngadi Medan, Rabu, 1 April 2026.
KESEHATAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan fungsi RSUD dr. Pirngadi Medan sebagai pusat
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur dengan menyasar 10.000 penerima manfaat pada 2026. P
PEMERINTAHAN
KLUNGKUNG Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyerahkan Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) secara sim
NASIONAL
ACEH UTARA Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, membuka latihan taktis Brimob bertajuk jungle warfare di wilayah pedalaman
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengusulkan Desa Adat Bawomataluo sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Desa tersebut dinilai mem
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta pemerintah kabupaten dan kota di Aceh mempercepat penyediaan hunian tetap (huntap) b
PEMERINTAHAN