Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Rabu 9 September 2026: Sejumlah Wilayah Cerah
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Rabu, 9 Septembe
NASIONAL
JAKARTA— Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan bahwa usulan rumah subsidi dengan luas bangunan 18 meter persegi bukanlah pengganti aturan lama, melainkan opsi tambahan yang ditawarkan kepada masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, usai rapat koordinasi di Kementerian Keuangan, Rabu (11/6/2025).
"Ini tidak menggantikan regulasi yang ada. Kami menambah fitur baru agar masyarakat bisa memilih sesuai kebutuhannya," ujar Sri.
Opsi rumah subsidi berukuran 18 meter persegi ini dihadirkan sebagai respons terhadap meningkatnya harga lahan di kawasan perkotaan.
Dengan desain rumah yang lebih kecil, diharapkan harga jual bisa ditekan sehingga lebih terjangkau, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin tinggal dekat dengan lokasi kerja.
Sri menjelaskan, rumah subsidi tipe minimalis akan difokuskan pada wilayah metropolitan dan kawasan aglomerasi, termasuk area di luar Jabodetabek.
Dengan begitu, masyarakat dari kelompok penghasilan tertentu yang sebelumnya sulit mengakses kepemilikan rumah di perkotaan, kini memiliki peluang yang lebih realistis.
"Rumah 18 meter persegi ini cocok bagi individu lajang atau keluarga kecil yang ingin tinggal dekat pusat aktivitas. Sementara keluarga besar tentu akan memilih tipe rumah yang lebih luas," jelasnya.
Langkah ini, menurut Sri, disambut baik oleh para pengembang dan perbankan. Mereka bahkan telah memberikan masukan teknis, seperti soal lebar bangunan dan efisiensi ruang.
Pemerintah juga berencana melibatkan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dalam penyusunan final regulasi agar desain tetap sesuai dengan standar nasional dan layak huni.
Di sisi pembiayaan, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, memastikan bahwa skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap digunakan untuk mendukung program ini.
Pembiayaan FLPP disusun dengan porsi 75 persen dari APBN dan 25 persen dari dana perbankan.
Sebagai informasi, dalam draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025, pemerintah mengusulkan batasan baru untuk rumah tapak subsidi, yaitu luas tanah minimum 25 meter persegi dan maksimum 200 meter persegi, serta luas bangunan minimum 18 meter persegi dan maksimum 36 meter persegi.
Dengan hadirnya beragam opsi, masyarakat kini memiliki keleluasaan untuk memilih rumah subsidi sesuai kemampuan dan kebutuhan mereka, tanpa mengorbankan lokasi strategis maupun kualitas hunian.*
(km/a008)
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Rabu, 9 Septembe
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Rabu, 9 September 2026. Berd
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Rabu, 9 September
NASIONAL
JAKARTA Pengacara Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menegaskan ijazah kliennya asli. Rivai menyebut Universitas G
POLITIK
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Kementerian Haji dan Umrah RI akan mempercepat penelusuran sekitar 160 calon jemaah haji yang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung pelaksanaan Pesta Sinodal Paroki Padre Pio Helvetia yang dijadwalkan berlangsung
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjelaskan alasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan pencabutan Peraturan Daerah (Pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi dan mendukung penyelenggaraan turnamen mini soccer Medan Lawyer FC Cup III Ta
OLAHRAGA
KARO Hasil pemeriksaan laboratorium atas sampel makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menyebabkan ratusan siswa di Karo keracunan
KESEHATAN
DELI SERDANG Akses lalu lintas warga di Dusun II, Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) lump
PERISTIWA