BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Empat Pulau Jadi Rebutan Aceh-Sumut, Apakah Ada 'Harta Karun' di Dalamnya?

Adelia Syafitri - Rabu, 11 Juni 2025 23:31 WIB
Empat Pulau Jadi Rebutan Aceh-Sumut, Apakah Ada 'Harta Karun' di Dalamnya?
Ilustrasi 4 Pulau yang jadi rebutan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). (foto: gl)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Sengketa batas wilayah kembali mencuat antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) menyusul polemik kepemilikan atas empat pulau kecil di wilayah perairan barat Indonesia.

Keempat pulau tersebut yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, kini menjadi titik panas konflik antar daerah.

Pulau-pulau yang selama ini diklaim sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, justru dalam data resmi Kemendagri tercatat masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Fakta ini memicu protes keras dari pemerintah Aceh dan masyarakat setempat.

Dugaan Kepentingan Ekonomi di Balik Rebutan Pulau

Baca Juga:

Tak sekadar persoalan batas administratif, sengketa ini diduga kuat terkait potensi ekonomi besar di wilayah tersebut.

Empat pulau tersebut berada di kawasan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 572, yang dikenal kaya hasil laut seperti tuna, cakalang, dan tongkol.

Selain potensi perikanan, kawasan ini juga dekat dengan lokasi potensi migas lepas pantai di Blok Singkil dan Simeulue.

Tak hanya itu, beberapa titik di pulau tersebut disebut memiliki daya tarik wisata bahari yang tinggi dengan panorama laut jernih dan terumbu karang alami.

"Kalau wilayah terpencil tiba-tiba diperebutkan, kita patut bertanya: ada apa di baliknya?" ujar Dr. Ahmad Rifai, pakar tata ruang.

Ketegangan Meningkat, Pemerintah Diminta Transparan

Anggota DPR Aceh, Tgk. Muhammad Yunus, menyatakan kekhawatirannya atas potensi kerugian rakyat Aceh jika batas wilayah diputuskan tanpa pertimbangan data historis dan sosial.

"Jangan sampai karena potensi sumber daya alam, Aceh dirugikan oleh keputusan administratif yang tidak transparan," tegasnya.

Warga nelayan di sekitar Pulau Banyak, Aceh Singkil, juga menyuarakan keresahan.

Mereka khawatir akan terusir secara halus jika wilayah tersebut resmi beralih administrasi dan menjadi incaran investor.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, bersama perwakilan Pemerintah Aceh telah menggelar pertemuan membahas sengketa ini.

Beberapa poin penting yang dihasilkan antara lain:

- Komitmen Penyelesaian Administratif: Proses penyelesaian akan merujuk pada data resmi Kemendagri dan pemetaan ulang oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

- Pengajuan Data Historis oleh Aceh: Pemerintah Aceh menekankan pengelolaan pulau selama ini dilakukan oleh masyarakat Aceh Singkil.

- Pembentukan Tim Gabungan Aceh-Sumut: Tim ini akan memverifikasi batas wilayah, dokumen adat, dan potensi sumber daya.

- Isu Investasi Belum Dibahas Terbuka: Belum ada pembahasan eksplisit soal proyek energi atau pariwisata.

- Status Quo Ditetapkan Sementara: Keempat pulau tak boleh diklaim atau dikelola sepihak hingga keputusan pusat keluar.

Sejumlah LSM dan akademisi mendesak adanya audit menyeluruh atas data batas wilayah dan potensi sumber daya alam di kawasan sengketa.

Transparansi dinilai menjadi kunci agar rakyat tidak hanya menjadi penonton di tengah tarik ulur politik dan ekonomi elite.*

(di/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Empat Pulau Kembali ke Aceh, Sengketa Wilayah Pulau di Indonesia Mencuat Lagi
Bukan Aceh-Sumut Saja, Ini Beberapa Wilayah Pulau di Indonesia yang jadi Rebutan
Buruknya Komunikasi Pusat-Daerah di Balik Kisruh Empat Pulau Aceh
Kemendagri Temukan Bukti Baru Sengketa 4 Pulau, Siap Dilaporkan ke Presiden Prabowo
Presiden Akan Putuskan Status 4 Pulau Aceh-Sumut, PCO: Keputusan Bersifat Mengikat!
Ijeck Yakin Prabowo Bawa Solusi Bijak Soal 4 Pulau Aceh–Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru