Kejari Karo Sebut Tahanan Amsal Sitepu Dikeluarkan Rutan Sebelum Jaksa Eksekutor Hadir
MEDAN Proses pengalihan status tahanan Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, menguraikan secara detail proses dan kronologi penetapan status administrasi empat pulau yang selama ini menjadi perdebatan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang.
Dalam keterangan pers yang disampaikan di Gedung H Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/6/2025), Safrizal menegaskan bahwa penetapan status administrasi empat pulau itu melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai lembaga terkait, termasuk Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
Safrizal menjelaskan, proses verifikasi terhadap pulau-pulau tersebut telah dilakukan sejak tahun 2008. Pada tahun itu, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang beranggotakan perwakilan dari Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) yang kini menjadi Badan Informasi Geospasial (BIG), Dishidros TNI AL, pakar toponimi, serta perwakilan pemerintah daerah melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap pulau-pulau di wilayah Provinsi Sumut dan Aceh.
"Hasil verifikasi menunjukkan bahwa di Provinsi Sumut terdapat 213 pulau, termasuk keempat pulau yang menjadi sengketa ini," ujar Safrizal. Keberadaan pulau-pulau tersebut juga dikonfirmasi melalui surat Gubernur Sumut bernomor 125/8199 tertanggal 23 Oktober 2009.
Sementara itu, verifikasi di Provinsi Aceh pada tahun yang sama mengindikasikan terdapat 260 pulau, namun tidak termasuk keempat pulau tersebut. Hasil ini pun dikonfirmasi oleh Gubernur Aceh melalui surat bernomor 125/63033 tertanggal 4 November 2009.
Meski pemerintah Aceh dalam lampiran suratnya menyebutkan perubahan nama sejumlah pulau, seperti Pulau Rangit Besar menjadi Mangkir Besar, Rangit Kecil menjadi Mangkir Kecil, Malelo menjadi Lipan, dan Pulau Panjang tetap sama, Safrizal menekankan bahwa nama-nama tersebut identik dengan pulau-pulau di Sumut.
Namun yang menjadi pembeda utama adalah hasil pencocokan Tim Nasional menggunakan Sistem Informasi Geografis (GIS), yang menunjukkan koordinat keempat pulau yang diklaim Aceh berbeda dengan koordinat pulau yang berada di wilayah Sumut.
Pada Desember 2017, Kemendagri secara resmi menetapkan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam cakupan wilayah Provinsi Sumut melalui Surat Dirjen Bina Adwil Kemendagri Nomor 125/8177/BAK.
Selanjutnya, pada Desember 2018 dan Desember 2019, Gubernur Aceh menyampaikan surat kepada Menteri Dalam Negeri yang berisi permohonan revisi koordinat dan fasilitasi penyelesaian batas laut antara Aceh dan Sumut. Namun, dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di tahun 2020 yang melibatkan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, KKP, Pushidrosal, BIG, LAPAN, dan Direktorat Topografi TNI AD, disepakati kembali bahwa keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Sumut.
Keputusan ini kemudian disahkan secara definitif melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) pada tahun 2022 dan diperbarui dengan keputusan serupa pada April 2025.
Safrizal menegaskan bahwa Kemendagri sangat terbuka menerima masukan dari berbagai pihak dan siap mematuhi putusan hukum jika kasus ini dibawa ke ranah pengadilan.
MEDAN Proses pengalihan status tahanan Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat terkait
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Safaruddin, menekankan perlunya penguatan seleksi hakim untuk memastikan kualitas peradilan di Indonesia
POLITIK
JAKARTA Pemerintah resmi memberlakukan paket 8 kebijakan transformasi budaya kerja nasional mulai 1 April 2026. Langkah ini diambil seba
PEMERINTAHAN
SEOUL Kedatangan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Seoul, Korea Selatan, pada Selasa (31/3/2026) disambut dengan penuh ant
PEMERINTAHAN
MEDAN Seorang koordinator juru parkir (jukir) di Pasar Sukaramai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, menjadi korban pengeroyokan oleh sek
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 Apri
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan terhadap dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Wila
POLITIK
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menilai bahwa industri kreatif dapat menjadi laboratorium yang efektif dalam peng
EKONOMI