BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Sengketa Sumut dan Aceh atas Empat Pulau, Ini Penjelasan Kemendagri

Justin Nova - Kamis, 12 Juni 2025 09:10 WIB
136 view
Sengketa Sumut dan Aceh atas Empat Pulau, Ini Penjelasan Kemendagri
Dirjen bina administrasi kewilayahan kementrian dalam negri safrizal ZA (foto:koran nsntr)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kami bersikap open mind. Jika pengadilan memutuskan keempat pulau itu berada di wilayah Aceh, kami siap mengubah data dan kode administrasi sesuai keputusan tersebut. Yang penting kita semua tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.

Dengan penetapan ini, diharapkan polemik lama mengenai status administrasi Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang dapat diselesaikan dengan jelas. Kejelasan administratif diharapkan juga memberi kepastian hukum dan tata kelola sumber daya yang lebih baik bagi kedua provinsi.*

Baca Juga:

(kn/j006)

Baca Juga:
Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
RH, Pelaku Penjualan Remaja Aceh ke Malaysia Ditangkap di Bandara Pekanbaru
Belajar dari Aceh-Sumut, Kemendagri Hati-Hati Tangani Konflik 13 Pulau di Jatim
Mendikdasmen RI Prof. Abdul Mu'thi Dijadwalkan Kunjungi Aceh dan Sabang, Lakukan Peletakan Batu Pertama SMK Muhammadiyah
Penuh Haru, SD Muhammadiyah 2 Banda Aceh Gelar Perpisahan Siswa Kelas VI, Diharapkan Jadi Kader Penerus Persyarikatan
Mualem Tinjau Kawasan Konservasi Gajah di Aceh Tengah, Komitmen Atasi Konflik Manusia-Satwa
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Sabtu 21 Juni 2025: Sejumlah Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan dan Petir
komentar
beritaTerbaru