Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Senin 6 April 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk Provinsi Aceh pada Senin, 6 April 2026. Sebagian
NASIONAL
JAKARTA -Sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Salah satu momen penting dalam sidang kali ini adalah kehadiran ahli bahasa dari Universitas Indonesia, Frans Asisi Datang, yang diminta menjelaskan makna kata "tenggelamkan" dalam konteks pesan WhatsApp.
Pesan yang dimaksud merupakan percakapan antara Sri Rezeki Hastomo dan Gara Baskara, yang berbunyi:
"HP ini saja. Oke, thanks. Yang itu ditenggelamkan saja. Tidak usah mikir sayang dan lain-lain."
Ahli Frans menegaskan, secara linguistik, kata "tenggelamkan" tersebut mengacu pada ponsel, bukan baju ataupun pakaian.
"Tidak logis jika ditafsirkan sebagai perintah untuk melarung pakaian. Konteks percakapan jelas menyebut 'HP ini saja', lalu diikuti 'yang itu ditenggelamkan'. Dari segi struktur dan waktu chat yang sangat berdekatan, itu satu konteks," tegas Frans di persidangan.
Pernyataan Frans bertolak belakang dengan keterangan Kusnadi, staf kesekretariatan DPP PDIP, yang sebelumnya mengaku bahwa perintah "tenggelamkan" dimaksudkan untuk melarung pakaian sebagai bentuk ritual spiritual demi "mendapatkan rezeki".
Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyanggah keras logika tersebut dan menunjukkan bukti chat yang secara kronologis berkaitan langsung dengan penggunaan dan keberadaan ponsel.
"Kalau baju itu direndam, bukan ditenggelamkan. Kata 'ditenggelamkan' dalam konteks ini mengacu pada benda sebelumnya, yaitu HP," ujar Frans.
Kasus ini bermula dari dugaan upaya Hasto Kristiyanto menghalangi penyidikan terhadap buronan KPK Harun Masiku. Hasto disebut memerintahkan Harun untuk menenggelamkan ponsel guna menghindari pelacakan oleh KPK saat operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR melalui skema pergantian antarwaktu (PAW).
Harun Masiku hingga kini masih buron, sementara rekan Hasto lainnya, Saeful Bahri, telah divonis dalam kasus ini.*
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk Provinsi Aceh pada Senin, 6 April 2026. Sebagian
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Senin,
NASIONAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, memberikan kritik tajam terhadap penanganan kasus yang menjerat Amsal Christy Sitepu, seoran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F Silaen, melontarkan kritik tajam terhadap pe
NASIONAL
MAKASSAR Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, meminta pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga pestisida secara berlebihan di tengah
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Kuota internet yang cepat habis sering menjadi masalah seharihari bagi pengguna HP. Tanpa strategi yang tepat, pengguna harus m
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden ke6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan ungkapan duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI yang bertugas
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 di perairan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat Hari Paskah kepada seluruh masyarakat Kristiani yang merayakan, melalui unggahan d
NASIONAL
PURWAKARTA Seorang pria bernama Dadang, pemilik hajatan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tewas s
HUKUM DAN KRIMINAL