BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Kementerian ESDM Siap Legalkan Operasional PT Gag Nikel, Evaluasi Lingkungan Masih Jadi Sorotan

Adelia Syafitri - Jumat, 13 Juni 2025 16:12 WIB
58 view
Kementerian ESDM Siap Legalkan Operasional PT Gag Nikel, Evaluasi Lingkungan Masih Jadi Sorotan
Aktivitas tambang oleh PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Foto: yt Official PT Gag Nikel)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu dekat akan menerbitkan legalitas operasional bagi PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah perusahaan tambang tersebut dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan.

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri ESDM, Yuliot, yang menyebut bahwa saat ini proses koordinasi tengah dilakukan bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba).

"Ini lagi dikoordinasikan sama Dirjen Minerba, jadi ini secepatnya," kata Yuliot saat ditemui di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga:

Yuliot menambahkan, evaluasi lebih lanjut terhadap kegiatan tambang PT Gag Nikel akan dilakukan Selasa mendatang.

Evaluasi ini melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meninjau kesesuaian pemanfaatan pulau kecil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:

"Hari Selasa besok kita mengadakan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujarnya.

Salah satu fokus pembahasan adalah kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 yang mengatur proporsi pemanfaatan pulau-pulau kecil dalam aktivitas industri, termasuk pertambangan.

"Kita lihat apakah pengaturan itu terpenuhi atau tidak," lanjutnya.

Sebelumnya, KKP memberikan catatan serius terhadap aktivitas tambang di pulau-pulau kecil Raja Ampat.

Direktur Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, menyebut potensi kerusakan lingkungan akibat sedimentasi menjadi perhatian utama.

"Sedimen-sedimen itu menutupi terumbu karang, padang lamun, dan sebagainya. Itu tentunya mengganggu ekosistem pesisir yang merupakan tempat memijahnya ikan dan juga lokasi wisata bahari," jelas Aris, Rabu (11/6/2025).

Ia menambahkan, setidaknya ada lima pulau kecil di kawasan tersebut yang teridentifikasi sebagai lokasi tambang.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Said Didu Kritik Bahlil Lahadalia Soal Tambang Nikel di Raja Ampat: “Jangan Anggap Kami Semua Bodoh”
PBNU Bantah Terima Dana dari Tambang Nikel: “Tudingan Keji dan Hoaks”
Jokowi Irit Bicara Tanggapi Perizinan Tambang Nikel di Raja Ampat: “Itu Urusan Teknis”
Harga Emas Antam Tembus Rp 1,95 Juta per Gram, Naik Rp 23.000 dalam Sehari
Sudah Berizin Sejak 1998, Gag Nikel Masih Harus Menunggu Evaluasi ESDM
Sinergitas Kemaritiman: Instansi Pelabuhan Benoa Gelar Olahraga Bersama, Kapolsek Benoa Apresiasi Inisiatif KKP
komentar
beritaTerbaru