Ikut Voting Logo HUT RI? 300 Warga Berpeluang Dapat Rp8,1 Juta hingga Undangan ke Istana
JAKARTA Pemerintah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam jajak pendapat (polling) penentuan logo resmi Hari U
NASIONAL
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu dekat akan menerbitkan legalitas operasional bagi PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah perusahaan tambang tersebut dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri ESDM, Yuliot, yang menyebut bahwa saat ini proses koordinasi tengah dilakukan bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba).
"Ini lagi dikoordinasikan sama Dirjen Minerba, jadi ini secepatnya," kata Yuliot saat ditemui di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Yuliot menambahkan, evaluasi lebih lanjut terhadap kegiatan tambang PT Gag Nikel akan dilakukan Selasa mendatang.
Evaluasi ini melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meninjau kesesuaian pemanfaatan pulau kecil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Hari Selasa besok kita mengadakan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujarnya.
Salah satu fokus pembahasan adalah kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 yang mengatur proporsi pemanfaatan pulau-pulau kecil dalam aktivitas industri, termasuk pertambangan.
"Kita lihat apakah pengaturan itu terpenuhi atau tidak," lanjutnya.
Sebelumnya, KKP memberikan catatan serius terhadap aktivitas tambang di pulau-pulau kecil Raja Ampat.
Direktur Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, menyebut potensi kerusakan lingkungan akibat sedimentasi menjadi perhatian utama.
"Sedimen-sedimen itu menutupi terumbu karang, padang lamun, dan sebagainya. Itu tentunya mengganggu ekosistem pesisir yang merupakan tempat memijahnya ikan dan juga lokasi wisata bahari," jelas Aris, Rabu (11/6/2025).
Ia menambahkan, setidaknya ada lima pulau kecil di kawasan tersebut yang teridentifikasi sebagai lokasi tambang.
JAKARTA Pemerintah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam jajak pendapat (polling) penentuan logo resmi Hari U
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ditutup di zona merah pada perdagangan Senin (29/6/2026). Bursa saham domestik melema
EKONOMI
JAKARTA Sengketa kepemilikan lahan seluas 3.710 meter persegi di Jalan Gelatik, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selat
NASIONAL
JAKARTA Anggota Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Ir. JP Latumahina, mendorong Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menye
NASIONAL
JAKARTA Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) kembali menggelar forum akademik The Colors of Commun
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meresmikan tiga fasilitas baru di lingkungan Polda Aceh, yakni Klinik P
NASIONAL
BANDA ACEH Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertol
PENDIDIKAN
LABUHANBATU SELATAN Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Labuhanb
PEMERINTAHAN
BATU BARA Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, menerima kunjungan Tim Monitoring Desa Percontohan Tertib Adminis
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan K
PEMERINTAHAN