BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Kejagung Klarifikasi Status Ibrahim Arief: Konsultan, Bukan Stafsus Nadiem

Justin Nova - Jumat, 13 Juni 2025 16:20 WIB
58 view
Kejagung Klarifikasi Status Ibrahim Arief: Konsultan, Bukan Stafsus Nadiem
Wawancara Harli di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (13/6/2025). (youtube/mediaindonesiaofficial)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa Ibrahim Arief, yang sebelumnya disebut sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, sebenarnya merupakan konsultan yang dikontrak secara personal oleh Jurist Tan, yang juga menjabat sebagai Stafsus Nadiem.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penunjukan Ibrahim sebagai konsultan masih didalami oleh penyidik. "Kita nanti tunggu bagaimana keterangan JT (Jurist Tan) sesuai dengan jadwal pemeriksaan yang sudah ditentukan," ujar Harli di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Sebelumnya, Ibrahim Arief menjalani pemeriksaan selama 13 jam pada Kamis (12/6/2025). Kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing, menegaskan bahwa kliennya bukan stafsus, melainkan konsultan individu yang ditunjuk untuk memberikan masukan terkait teknologi kepada kementerian.

Baca Juga:

Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek dengan anggaran mencapai Rp 9,9 triliun.

Kejagung telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025 dan telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua stafsus Nadiem, Fiona Handayani dan Ibrahim Arief.

Baca Juga:

Penyidik juga tengah mendalami peran Ibrahim sebagai anggota tim review dalam proses pengadaan tersebut. "Tim review ini salah satunya yang bersangkutan sebagai anggota di situ," tambah Harli.

Untuk saat ini, Jurist Tan belum diperiksa oleh penyidik. Ia dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa (17/6/2025).*

(km/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Kronologi Chromebook Dibedah, Kejagung Periksa Ulang Eks Stafsus Nadiem
Jaksa Tegas Perhitungan Uang Rp 1 Triliun & 51 Kg Emas Sudah Sah, Zarof Ricar: Saya Lalai
Kejagung Sita Aset Kilang Minyak PT OTM Terkait Kasus Korupsi Pertamina
Terkuak! Kejagung Rekomendasikan Laptop Windows, Kemendikbud Ristek Era Nadiem Tetap Beli Chromebook
Kejagung Kembali Panggil 3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim Terkait Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
Kejagung Buka Suara Soal Kemungkinan Periksa Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
komentar
beritaTerbaru