BREAKING NEWS
Kamis, 04 September 2025

Kejagung Klarifikasi Status Ibrahim Arief: Konsultan, Bukan Stafsus Nadiem

Justin Nova - Jumat, 13 Juni 2025 16:20 WIB
Kejagung Klarifikasi Status Ibrahim Arief: Konsultan, Bukan Stafsus Nadiem
Wawancara Harli di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (13/6/2025). (youtube/mediaindonesiaofficial)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa Ibrahim Arief, yang sebelumnya disebut sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, sebenarnya merupakan konsultan yang dikontrak secara personal oleh Jurist Tan, yang juga menjabat sebagai Stafsus Nadiem.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penunjukan Ibrahim sebagai konsultan masih didalami oleh penyidik. "Kita nanti tunggu bagaimana keterangan JT (Jurist Tan) sesuai dengan jadwal pemeriksaan yang sudah ditentukan," ujar Harli di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Sebelumnya, Ibrahim Arief menjalani pemeriksaan selama 13 jam pada Kamis (12/6/2025). Kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing, menegaskan bahwa kliennya bukan stafsus, melainkan konsultan individu yang ditunjuk untuk memberikan masukan terkait teknologi kepada kementerian.

Baca Juga:

Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek dengan anggaran mencapai Rp 9,9 triliun.

Kejagung telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025 dan telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua stafsus Nadiem, Fiona Handayani dan Ibrahim Arief.

Baca Juga:

Penyidik juga tengah mendalami peran Ibrahim sebagai anggota tim review dalam proses pengadaan tersebut. "Tim review ini salah satunya yang bersangkutan sebagai anggota di situ," tambah Harli.

Untuk saat ini, Jurist Tan belum diperiksa oleh penyidik. Ia dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa (17/6/2025).*

(km/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dukungan Kuat Aktivis 98 untuk Kejagung, Bram Manurung: Kasus Korupsi Eks HGU PTPN 2 Harus Dibongkar Sampai Tuntas
Resmi DPO! Kejagung Buru Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Tetapkan Muhammad Riza Chalid sebagai Tersangka TPPU dalam Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina
Sidang PK Silfester Matutina Digelar Hari Ini, Kejagung: Eksekusi Tetap Jalan
Adik Hendry Lie Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Diduga Gelapkan Tanah Negara hingga Rp300 Triliun, Direksi Ciputra Group dan Pejabat Deli Serdang Diperiksa Kejagung
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Demi Rakyat

Demi Rakyat

Oleh Dahlan IskanIni memang istimewa. Hanya 10 tahun sekali parade besarbesaran militer Tiongkok. Di Beijing. Tanggal 3 September kemarin

Opini