
Fadli Zon Dikecam dan Didesak Minta Maaf karena Kaburkan Fakta Sejarah Pem3rkos4an Massal Mei 1998
JAKARTA Menteri Kebudayaan Fadli Zon kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang dianggap mengaburkan fakta sejarah pemerko
NasionalJAKARTA — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).
Mereka menyuarakan penolakan atas keputusan pemerintah pusat yang mengalihkan pengelolaan empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, ke wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Dalam orasinya, para mahasiswa menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu ketegangan dan konflik horizontal, mengingat status wilayah tersebut masih bersengketa dan memiliki nilai historis serta emosional bagi masyarakat Aceh.
Baca Juga:
"Agar tidak semena-mena dengan Aceh. Ini gampang sekali menjadi pemicu di lapangan, pemicu di daerah. Itu wilayah konflik saudara-saudaraku," ujar salah satu orator dari atas mobil komando.
Para peserta aksi juga mengingatkan pemerintah, khususnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, agar tidak mengabaikan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, perjanjian damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang diteken pada 15 Agustus 2005 di Finlandia.
"Masyarakat Aceh pernah berperang untuk menuntut keadilan dan kemerdekaan. Kami sudah menikmati perdamaian selama hampir dua dekade. Jangan terusik lagi," lanjut sang orator dengan suara lantang.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Mendagri Tito Karnavian dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal.
- Meminta Gubernur Aceh dan DPRA segera mengambil sikap tegas atas status empat pulau tersebut.
- Menuntut pencabutan Surat Keputusan Kemendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau di Aceh.
Menanggapi polemik ini, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menegaskan bahwa Aceh memiliki bukti kuat yang menunjukkan keempat pulau tersebut secara historis berada dalam wilayah Aceh.
"Empat pulau itu sejak zaman dahulu kala adalah bagian dari Aceh. Kami punya bukti dan data kuat soal itu," tegas Muzakir kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
JAKARTA Menteri Kebudayaan Fadli Zon kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang dianggap mengaburkan fakta sejarah pemerko
NasionalBANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menyatakan siap membawa polemik status empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke Presiden
NasionalSIBOLGA Video tumpukan jerigen BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU di Kota Sibolga sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresaha
NasionalPEMATANG SIANTAR Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) memastikan bahwa perobohan Gedung IV P
NasionalAhmedabad, India Jumlah korban tewas dalam tragedi jatuhnya pesawat penumpang Air India AI171 bertambah menjadi 279 jiwa, menurut lapora
InternasionalMEDAN Polemik terkait penetapan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke wilayah administratif Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut), ter
NasionalPNHOM PENH Pejabat tinggi dari Thailand dan Kamboja bertemu pada Sabtu (14/6/2025) di Phnom Penh untuk membahas dan menyelesaikan konflik p
InternasionalNIAS UTARA Rapat resmi Komisi II DPRD Kabupaten Nias Utara yang digelar pada Kamis (12/6/2025) mendadak ricuh dan menjadi viral di media so
NasionalBATU BARA Suasana penuh semangat tampak di lapangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku pada Sabtu pagi (14/06), saat
NasionalGUNUNG SITOLI Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik kutipan ilega
Pemerintahan