JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut kasus pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 hanyalah rumor.
Menurut Usman, pernyataan tersebut adalah kekeliruan fatal dan bentuk penyangkalan terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang telah diakui oleh negara.
"Fadli Zon menyatakan bahwa pemerkosaan selama kerusuhan Mei 1998 adalah rumor. Pernyataan ini mengandung kekeliruan yang fatal," tegas Usman dalam konferensi pers daring bersama aktivis perempuan, Jumat (13/6/2025).
Usman menjelaskan bahwa kasus kekerasan seksual dalam peristiwa Mei 1998 telah diakui secara faktual oleh sejumlah otoritas negara, termasuk Menteri Pertahanan, Menteri Keamanan, Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, hingga Jaksa Agung, yang saat itu tergabung dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Otoritas negara telah menyatakan fakta-fakta pemerkosaan itu. Dengan demikian, pernyataan Fadli Zon kehilangan kredibilitasnya," ujar Usman.
Lebih lanjut, Usman mengingatkan bahwa Komnas HAM telah menyimpulkan bahwa kekerasan seksual yang terjadi selama kerusuhan tersebut merupakan pelanggaran HAM berat.
Ia menyebut pernyataan Fadli Zon sebagai bentuk penyangkalan yang sangat berbahaya.
"Satu saja perempuan diperkosa, itu adalah tragedi, itu adalah pelanggaran HAM. Jadi saya kira pernyataan menteri ini lebih tampil sebagai penyangkalan," tandasnya.
Sebelumnya, Fadli Zon dalam sebuah wawancara menyebut bahwa tidak ada bukti terjadinya pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998.
Ia mengklaim bahwa isu tersebut hanya berdasarkan cerita yang tidak dapat dibuktikan dan tidak pernah tercatat dalam sejarah resmi.
"Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada," ujar Fadli Zon.
Fadli mengaku ingin membentuk narasi sejarah Indonesia dengan "tone positif" dari era Soekarno hingga kini, yang menurutnya bisa menyatukan bangsa.