PEMATANG SIANTAR - Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) memastikan bahwa perobohan Gedung IV Pasar Horas akan dilakukan dalam waktu dekat. Proses ini menunggu hasil final dari perhitungan sisa aset bangunan yang masih dalam kajian Bidang Aset BPKPD.
"Kita masih menunggu proses perhitungan sisa aset bangunan yang sedang dihitung bidang aset, termasuk puing-puing seperti besi yang bisa dijual kembali," jelas Henry John Musa Silalahi, Kabid Tata Ruang dan Bangunan Dinas PUTR, Sabtu (14/6/2025).
Gedung IV yang terbakar pada September 2024 itu dinyatakan tidak layak digunakan berdasarkan hasil kajian ahli konstruksi dari Medan. Oleh karena itu, teknik perobohan akan menggunakan metode High Reach Arm dengan tiga alat berat, termasuk dua ekskavator dan bracket.
"Perobohan dimulai dari bagian paling atas gedung. Sekitar gedung juga akan ditutup seng untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar," tambah Musa.
Puing-puing bangunan akan diangkut melalui Jalan Merdeka, mengingat akses dari sisi belakang (Jalan Jintar Saragih) memiliki perbedaan ketinggian sekitar 4 meter dari dasar gedung.
"Itu akan mempersulit pekerjaan kalau lewat belakang, jadi logistik akan keluar lewat Jalan Merdeka," katanya.
Sementara itu, Kabid Aset BPKPD, Alwi Adrian Lumbangaol, membenarkan bahwa pihaknya masih dalam proses penilaian nilai sisa aset bangunan.
Menurut Sekda Kota Pematangsiantar, Junaedi A Sitanggang, relokasi pedagang akan dilakukan ke Jalan Merdeka Bawah sembari menunggu pembangunan kios darurat di bekas lokasi Gedung IV.
"Setelah kios darurat berdiri, air dan listrik akan digratiskan. CCTV juga akan dipasang untuk menjamin keamanan pedagang," ungkap Junaedi.
Namun, rencana ini masih menuai penolakan dari Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H) yang mendesak agar perobohan ditunda sampai ada kejelasan pembangunan baru.
Mereka khawatir Pemko akan membiarkan lahan terbengkalai pasca perobohan, tanpa kejelasan jangka panjang soal tempat berdagang.*
(ms/j006)
Editor
:
Perobohan Gedung IV Pasar Horas Tunggu Penilaian Aset, Dinas PU Siantar Siap Eksekusi Perobohan Gedung IV Pasar Horas