BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

DPR RI Desak Presiden Beri Sanksi Mendagri Soal Keputusan Kontroversial Pulau Aceh

Adelia Syafitri - Sabtu, 14 Juni 2025 23:02 WIB
75 view
DPR RI Desak Presiden Beri Sanksi Mendagri Soal Keputusan Kontroversial Pulau Aceh
DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh I, Muslim Ayub. (foto: ig @muslimayub.official)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh I, Muslim Ayub, mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan sanksi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Desakan ini muncul akibat keputusan Mendagri yang menetapkan empat pulau, yang selama ini diklaim milik Aceh, masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara (Sumut).

Pernyataan tegas itu disampaikan Muslim dalam sebuah diskusi daring bertema konflik batas wilayah empat pulau antara Aceh dan Sumut, Sabtu (14/6/2025).

Baca Juga:

Ia menyebut keputusan Mendagri telah memicu keresahan dan polemik publik yang luas.

"Kalau sudah menjadi kehebohan di publik, Presiden harus memberi punishment terhadap bawahannya. Pak Tito harus diberi peringatan karena memberikan keputusan yang membuat resah," kata Muslim Ayub.

Baca Juga:

Muslim menilai, keputusan yang tertuang dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tersebut telah menimbulkan kesan bahwa DPR ikut bertanggung jawab atas putusan yang dianggap tidak mencerminkan kehendak rakyat Aceh.

"Kami ini wakil rakyat. Tapi seolah-olah DPR turut andil dalam keputusan yang mengabaikan aspirasi masyarakat. Akibatnya, kami jadi bulan-bulanan publik," imbuhnya.

Lebih jauh, politisi asal Aceh itu menegaskan bahwa jika dirinya adalah kepala daerah, ia tak segan memberikan sanksi tegas terhadap bawahannya yang membuat keputusan menghebohkan dan meresahkan rakyat.

"Kalau saya gubernur, kepala dinas yang seperti itu sudah saya pecat hari itu juga. Karena ini menyangkut keresahan masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya, polemik penetapan empat pulau, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, sebagai wilayah Sumut mendapat banyak kritik.

Pemerintah Aceh mengklaim memiliki jejak historis atas pulau-pulau tersebut, sedangkan Sumut berpegangan pada hasil survei teknis dari Kemendagri.

Presiden Prabowo Subianto pun akhirnya turun tangan menyikapi eskalasi konflik tersebut.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Ambil Alih Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Dijadwalkan Pekan Depan
Gaji Hakim Naik 280 Persen, DPR: Ini Bukan Hadiah, tapi Investasi Negara untuk Keadilan
Kemendagri Tanggapi Polemik 4 Pulau, Siap Kaji Ulang Status Kepemilikan Wilayah Aceh-Sumut
Thailand dan Kamboja Sepakat Selesaikan Konflik Perbatasan Segitiga Zamrud
MPSI Desak Presiden Copot Menteri ATR Nusron Wahid: Dugaan Persekongkolan dengan Aguan
Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Ingatkan Tetap Perlu Pengawasan Ketat
komentar
beritaTerbaru