JAKARTA — Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Fifi Aleyda, menegaskan pentingnya menjaga eksistensi profesi jurnalis di tengah derasnya arus informasi digital.
Ia menyoroti dua tantangan besar yang dihadapi industri media saat ini, yakni transformasi bisnis dan fenomena tsunami informasi.
"Eksistensi media dan profesi jurnalis harus dijaga, bukan hanya untuk bisnis, tapi sebagai pilar demokrasi yang menyediakan informasi berkualitas," ujar Fifi dalam keterangan resminya, Minggu (15/6/2025).
Menurut Fifi, publik kini hidup di era di mana informasi membanjiri ruang digital tanpa penyaring yang kuat, membuat masyarakat kesulitan membedakan antara fakta dan fiksi.
Ia menekankan bahwa media berkualitas memiliki peran vital dalam menangkal disinformasi dan hoaks yang semakin marak di berbagai platform digital.
Karena itu, diperlukan dukungan regulasi adaptif dan program peningkatan kapasitas untuk memperkuat ekosistem media nasional.
"Gelombang transformasi digital yang masif telah mengubah lanskap industri media secara fundamental. Strategi media lima atau sepuluh tahun lalu sudah tidak relevan lagi," jelasnya.
Fifi juga mengakui bahwa media sosial kini menjadi sumber informasi utama masyarakat, menggantikan model konsumsi berita konvensional.
Hal ini menuntut industri media untuk terus beradaptasi, baik dari sisi bisnis maupun konten.