Garuda Menang! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di GBK, Tambah Poin FIFA Jadi 1157,14
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Yasonna Laoly, menanggapi keras pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada bukti pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998.
Yasonna menilai pernyataan itu berpotensi menyesatkan sejarah dan menyakiti korban serta penyintas tragedi tersebut.
Yasonna mengutip pidato Presiden ke-3 RI BJ Habibie yang secara tegas mengakui adanya kekerasan seksual terhadap perempuan, khususnya etnis Tionghoa, saat kerusuhan melanda Jakarta dan kota-kota besar lainnya.
"Apakah Habibie sebagai Presiden bohong? Perlu hati-hati jika mau menulis ulang sejarah," tegas Yasonna sambil membagikan video pidato kenegaraan Habibie, Senin (16/6/2025).
Dalam video yang dibagikan, Presiden Habibie menyebut bahwa "huru-hara berupa penjarahan dan pembakaran pusat-pusat pertokoan dan rumah penduduk tersebut bahkan disertai tindak kekerasan dan perundungan seksual terhadap kaum perempuan, terutama dari kelompok etnis Tionghoa."
Yasonna menilai, pihak-pihak yang hidup dan menyaksikan langsung kejadian tersebut masih mengingat jelas betapa tragisnya peristiwa yang terjadi 26 tahun lalu.
Ia mengingatkan bahwa penulisan sejarah bangsa harus dilakukan secara jujur dan terbuka berdasarkan fakta, bukan penyangkalan.
"Penulisan sejarah harus terbuka seluas-luasnya untuk melihat fakta-fakta sejarah yang sesungguhnya," ujar politikus senior PDIP tersebut.
Tak hanya Yasonna, kecaman juga datang dari Komnas Perempuan.
Komisioner Dahlia Madanih menyatakan bahwa pernyataan Menbud Fadli Zon menyakiti para penyintas yang telah memikul trauma selama puluhan tahun.
"Penyintas sudah terlalu lama memikul beban dalam diam. Penyangkalan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga memperpanjang impunitas," tegasnya.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) telah mengonfirmasi adanya pelanggaran HAM dalam tragedi Mei 1998, termasuk 85 kasus kekerasan seksual, di mana 52 di antaranya adalah kasus perkosaan.
Yuni Asriyanti, komisioner lainnya, menambahkan bahwa pengakuan atas kebenaran menjadi pondasi penting bagi pemulihan yang adil dan bermartabat.
"Kami mendorong agar pernyataan tersebut ditarik dan disampaikan permintaan maaf kepada penyintas dan masyarakat, sebagai wujud tanggung jawab moral dan komitmen terhadap prinsip hak asasi manusia," tegas Yuni.
Pernyataan Fadli Zon kini menjadi sorotan publik dan menimbulkan gelombang protes dari berbagai kalangan, terutama para pegiat HAM dan aktivis perempuan.*
(d/a008)
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrat membantah adanya keterkaitan antara Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan mantan Wakil Kepala Badan G
NASIONAL
JAKARTA PT Global Loyalty Indonesia (GLI) membantah klaim yang menyebut Giorgio Antonio Chandra sebagai Chief Executive Officer (CEO) ma
ENTERTAINMENT
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Bandara Inter
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang suap dalam kasus pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan hasil survei pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG
NASIONAL
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Selasa, 9 Juni 2026. Aksi
PERISTIWA
MEDAN Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken memint
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Layanan distribusi air bersih Perumda PDAM Tirtanadi mengalami gangguan di tujuh kecamatan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdan
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL