"Nah ini tentu saja sesuai dengan aturan main yang ada di negara kita, maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan," pungkasnya.
Keputusan final dari Presiden ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas nasional dan memperkuat kepastian hukum atas wilayah administratif di Indonesia.*