
Vonis 2,5 Tahun untuk Anggota TNI Penembak Pelajar, Keluarga Protes di Ruang Sidang
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Militer I02 Medan menjatuhkan vonis terhadap dua anggota TNI dari Kodim 0204/Deliserdang, yakni Serka Da
Hukum dan KriminalJAKARTA -Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul menyindir pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998 yang dinilai belum ada bukti sejarahnya.
Pacul menegaskan bahwa penulisan ulang sejarah sangat dipengaruhi oleh subjektivitas dan sudut pandang penulis. Ia mengingatkan agar tidak bersikap sok benar sendiri dalam menilai fakta sejarah.
"Tentu subjektivitas pasti terjadi, tapi untuk kasus pemerkosaan massal 1998, pemerintah harus berkaca pada fakta sejarah. Presiden Habibie pernah secara resmi mengakui adanya bukti otentik kekerasan seksual terhadap perempuan," ujar Pacul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (16/6).
Baca Juga:
Pacul menantang Fadli Zon untuk membuktikan pernyataannya jika pemerkosaan massal tersebut hanya rumor. Ia menegaskan sejarah harus ditulis berdasar fakta, bukan sekadar pendapat yang ngotot.
"Saya sarankan Pak Fadli Zon membaca dokumen resmi Presiden Habibie saat itu. Kalau hanya ngotot-ngototan, ya buat sejarah kita sendiri saja sesuai fakta yang kita punya," tuturnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Fadli Zon menyatakan bahwa istilah "pemerkosaan massal" dalam peristiwa 1998 masih menjadi perdebatan karena kurangnya data kuat seperti nama korban dan pelaku dalam laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Meski demikian, Fadli menegaskan bahwa dirinya mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan tidak menyangkal keberadaannya, baik di masa lalu maupun kini.
"Segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual adalah pelanggaran kemanusiaan dan harus menjadi perhatian serius semua pihak," ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya.
Fadli menambahkan, pernyataannya bertujuan untuk menekankan pentingnya sejarah yang berdasar pada bukti hukum dan akademik yang sahih.*
(kp/j006)
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Militer I02 Medan menjatuhkan vonis terhadap dua anggota TNI dari Kodim 0204/Deliserdang, yakni Serka Da
Hukum dan KriminalMEDAN Majelis Hakim Pengadilan Militer I02 Medan menjatuhkan vonis terhadap dua anggota TNI dari Kodim 0204/Deliserdang, yakni Serka Da
Hukum dan KriminalBELAWAN Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan jajaran kepolisian. Kali ini, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggaga
Hukum dan KriminalBELAWAN Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Pelabuhan Belawan menggelar dua kegiatan pent
NasionalSIMALUNGUN Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial F (14) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya yang berada di J
PeristiwaTAPSEL Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) bergerak cepat menindaklanjuti laporan praktik pungutan liar (pungli) yang kembal
NasionalACEH Dalam rangka menyambut HUT ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Niko Fahrizal,
NasionalRabat Talateen, Lebanon Selatan Wujud kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat pascakonflik ditunjukkan secara nyata oleh Satga
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuat Indonesia dalam membantu krisis kemanusiaan di Gaza. Pemerin
PemerintahanJAKARTA Persidangan lanjutan kasus dugaan pemerasan yang menjerat aktris Nikita Mirzani kembali memanas. Ketegangan terjadi saat Nikita me
Entertainment