Polda Aceh dan Pesantren Oemar Diyan Perkuat Sinergi, Dorong Literasi dan Pembinaan Karakter Santri
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi jajaran Yayasan Pendidikan Isl
NASIONAL
TAPSEL -Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 72 buruh PT Sinar Avonaska Emas (PT SAE) di Sipirok, Tapanuli Selatan, menuai kecaman keras dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Rahman Sakamoto, S.Pd, pengurus DPC Forum Membangun Desa (FORMADES) Tapsel, yang menyebut tindakan perusahaan sebagai bentuk perusakan demokrasi di dunia kerja.
Rahman menilai PHK ini mengindikasikan adanya represifitas terhadap hak-hak buruh, meskipun manajemen PT SAE membantah tindakan PHK tersebut. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar buruh yang terkena sanksi adalah karyawan PT SAE di Tapsel.
"Sulit untuk tidak melihat adanya korelasi langsung antara buruh dan keluarnya puluhan surat PHK. Meski perusahaan berdalih telah mengikuti prosedur peringatan bertingkat (SP1 sampai SP3), hal ini tidak membenarkan tindakan pemecatan," ujar Rahman.
Menurutnya, hak pekerja dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jika buruh dibalas dengan surat peringatan dan PHK secara masif, hal ini bukanlah penegakan disiplin, melainkan diduga praktik union busting gaya baru.
Atas kejadian ini, FORMADES Tapsel mendesak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapsel dan Provinsi Sumatera Utara untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan oleh PT SAE.
Selain itu, Rahman juga meminta DPRD Tapsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka melalui Komisi C untuk menyerap aspirasi buruh.
"Perusahaan dibangun oleh kerja kolektif rakyatnya. Jika buruh dibungkam melalui sanksi dan intimidasi, maka demokrasi kerja sedang dirusak secara sistemik," tegas Rahman.
FORMADES juga mendorong pembentukan Tim Independen Pengawas Hubungan Industrial di kawasan sebagai upaya pencegahan praktik pelanggaran hak buruh ke depan.
"Kita tidak bisa menyerahkan sepenuhnya pengawasan hubungan kerja kepada perusahaan. Harus ada kontrol dari masyarakat sipil, akademisi, serikat buruh, dan pemerintah secara kolektif," tambahnya.
Rahman menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa demokrasi kerja bukan hanya soal kebebasan berpendapat, tetapi juga hak buruh untuk menyuarakan aspirasi tanpa takut kehilangan pekerjaan.
"Buruh bukan komponen produksi yang bisa diganti seenaknya. Mereka punya suara, hak, dan martabat. Demokrasi kerja yang sehat adalah prasyarat bagi industri yang berkelanjutan," pungkasnya.*
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi jajaran Yayasan Pendidikan Isl
NASIONAL
MEDAN Penanganan laporan dugaan intimidasi dan perampasan alat kerja jurnalistik yang dialami jurnalis Deddy Irawan kembali dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keputusan DPR RI menyetujui Nuzran Johar sebagai Ketua Ombudsman RI dinilai bukan sekadar blunder hukum. Lebih dari itu, dianggap se
POLITIK
BOGOR Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri rapat koordinasi sinkronisasi teknis rencana penetapan Alur Pelayaran Masuk Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memberikan dukungan langsung kepada kontingen Gerakan Pramuka Kota Tanjungbalai yang me
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan putusan bebas dalam perkar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 3.752 gempa susulan terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga K
PERISTIWA
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD, 58 tahun, dan seorang pria berinisial AM, 22 tahun, dijerat dengan Pasal 46
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) menggelar aksi unjuk rasa di
PERISTIWA