Korban Puting Beliung Masih Keluar Uang untuk Perbaikan Rumah, Bobby: Bantuan Jangan Malah Menyusahkan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
TAPSEL -Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 72 buruh PT Sinar Avonaska Emas (PT SAE) di Sipirok, Tapanuli Selatan, menuai kecaman keras dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Rahman Sakamoto, S.Pd, pengurus DPC Forum Membangun Desa (FORMADES) Tapsel, yang menyebut tindakan perusahaan sebagai bentuk perusakan demokrasi di dunia kerja.
Rahman menilai PHK ini mengindikasikan adanya represifitas terhadap hak-hak buruh, meskipun manajemen PT SAE membantah tindakan PHK tersebut. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar buruh yang terkena sanksi adalah karyawan PT SAE di Tapsel.
"Sulit untuk tidak melihat adanya korelasi langsung antara buruh dan keluarnya puluhan surat PHK. Meski perusahaan berdalih telah mengikuti prosedur peringatan bertingkat (SP1 sampai SP3), hal ini tidak membenarkan tindakan pemecatan," ujar Rahman.
Menurutnya, hak pekerja dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jika buruh dibalas dengan surat peringatan dan PHK secara masif, hal ini bukanlah penegakan disiplin, melainkan diduga praktik union busting gaya baru.
Atas kejadian ini, FORMADES Tapsel mendesak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapsel dan Provinsi Sumatera Utara untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan oleh PT SAE.
Selain itu, Rahman juga meminta DPRD Tapsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka melalui Komisi C untuk menyerap aspirasi buruh.
"Perusahaan dibangun oleh kerja kolektif rakyatnya. Jika buruh dibungkam melalui sanksi dan intimidasi, maka demokrasi kerja sedang dirusak secara sistemik," tegas Rahman.
FORMADES juga mendorong pembentukan Tim Independen Pengawas Hubungan Industrial di kawasan sebagai upaya pencegahan praktik pelanggaran hak buruh ke depan.
"Kita tidak bisa menyerahkan sepenuhnya pengawasan hubungan kerja kepada perusahaan. Harus ada kontrol dari masyarakat sipil, akademisi, serikat buruh, dan pemerintah secara kolektif," tambahnya.
Rahman menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa demokrasi kerja bukan hanya soal kebebasan berpendapat, tetapi juga hak buruh untuk menyuarakan aspirasi tanpa takut kehilangan pekerjaan.
"Buruh bukan komponen produksi yang bisa diganti seenaknya. Mereka punya suara, hak, dan martabat. Demokrasi kerja yang sehat adalah prasyarat bagi industri yang berkelanjutan," pungkasnya.*
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut) menjatuhkan sanksi terhadap dua anggota pol
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau lokasi ratusan rumah yang rusak akibat cuaca ekstrem di Kecamatan Medan Johor, Kot
NASIONAL
TOBA Seorang siswa SMA berinisial GM, 17 tahun, tewas tenggelam di Danau Toba, tepatnya di Pantai Biru, Desa Lumban Silintong, Kecamatan
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri acara Kenal Pamit Wakapolda Sumatera Utara di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jum
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung pemutaran film nasional Djamin Setia Selamanya yang mengangkat perjalanan hid
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat realisasi pembangunan fisik dan
PEMERINTAHAN