BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Jusuf Kalla: Polemik 4 Pulau Aceh Jadi Pembelajaran Pemerintah untuk Lebih Teliti dalam Ambil Kebijakan

Justin Nova - Selasa, 17 Juni 2025 22:52 WIB
208 view
Jusuf Kalla: Polemik 4 Pulau Aceh Jadi Pembelajaran Pemerintah untuk Lebih Teliti dalam Ambil Kebijakan
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), (foto: okzn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa kisruh administrasi empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah pusat agar lebih hati-hati dalam menetapkan kebijakan, khususnya yang menyangkut wilayah dan otonomi daerah.

Pernyataan ini disampaikan JK saat ditemui wartawan di kediamannya di Jakarta Selatan, Selasa malam (17/6/2025), usai menerima kunjungan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar.

"Ini pembelajaran. Kasus pertama setelah 20 tahun terakhir. Pemerintah harus baca betul undang-undang, misalnya UU Pemerintahan Aceh dan MoU Helsinki," ujar JK.

Baca Juga:

JK mengingatkan, setiap kebijakan yang menyentuh Aceh wajib dilakukan dengan konsultasi dan persetujuan dari pemerintah daerah Aceh, sesuai dengan amanat MoU Helsinki tahun 2005 dan UU Pemerintahan Aceh.

"Harus dengan sepengetahuan dan persetujuan pemerintah Aceh. Nah, ini tidak dilakukan. Padahal itu amanat hukum," tegasnya.

Baca Juga:

Ia menilai kurangnya koordinasi dan konsultasi ini menjadi pemicu munculnya ketegangan dan reaksi keras dari masyarakat Aceh beberapa waktu terakhir.

JK menyambut baik keputusan final Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan empat pulau yang disengketakan ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. Namun, ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang.

"Alhamdulillah selesai. Tapi ini harus jadi pelajaran. Pemerintah jangan hanya cepat bertindak, tapi juga paham sejarah, paham undang-undang," ucapnya.

Presiden Prabowo Subianto melalui rapat terbatas yang dipimpin langsung, resmi menetapkan bahwa empat pulau yang sempat dimasukkan ke Sumatera Utara melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 dikembalikan ke Aceh. Keempat pulau itu adalah:

Pulau Mangkir Gadang

Pulau Mangkir Ketek

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Ketua Muhammadiyah Aceh Minta Evaluasi Mendagri, Apresiasi Presiden Prabowo Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
Mendagri Tito Karnavian Ajukan Perubahan Status 4 Pulau ke Wilayah Aceh ke PBB
ICMI Aceh : Pelajaran Penting dari Kebijakan Presiden Prabowo
Rektor UNMUHA, Ketua ICMI, dan Tokoh Singkil Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
Empat Pulau untuk Aceh, Rakyat dan DPR Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo
Gabungan OKP, BEM, dan Paguyuban Mahasiswa di Aceh Desak Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Wilayah Aceh
komentar
beritaTerbaru