BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Zoom Pengendalian Overstaying Tahanan, Dukung Target Kinerja Ditjenpas Tahun 2025

Muhammad Taufik - Kamis, 19 Juni 2025 08:04 WIB
46 view
Lapas Labuhan Ruku Ikuti Zoom Pengendalian Overstaying Tahanan, Dukung Target Kinerja Ditjenpas Tahun 2025
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku berpartisipasi dalam kegiatan Zoom Meeting Pengendalian Overstaying Tahanan yang diselenggarakan oleh Ditjenpas, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pada Senin (16/06). (foto: Muhammad Taufik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku turut berpartisipasi dalam kegiatan Zoom Meeting Pengendalian Overstaying Tahanan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pada Senin (16/06).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mencapai target kinerja pengendalian overstaying tahanan tahun 2025, khususnya pada Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, dengan skor sasaran sebesar 3,6 dari skala indeks 4.

Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, hadir langsung dalam kegiatan ini, didampingi oleh jajaran staf registrasi yang menangani langsung permasalahan overstaying di lingkungan Lapas.

Baca Juga:

Perlu diketahui, overstaying merupakannkondisi di mana seorang tahanan tetap berada di rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, atau tempat penahanan lainnya melebihi waktu yang seharusnya, biasanya akibat keterlambatan administrasi, seperti belum diterimanya salinan putusan pengadilan atau kendala dalam proses eksekusi.

Masalah ini tidak hanya berdampak pada hak-hak hukum tahanan, tetapi juga menambah beban kapasitas hunian dan mengganggu tertib administrasi pemasyarakatan.

Baca Juga:

Berdasarkan data per 8 Juni 2025, jumlah kasus overstaying di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 6.279 orang dari total 58.474 tahanan, sehingga persentase overstaying mencapai 10,7%.

Angka ini menunjukkan masih perlunya penguatan sistem pengendalian dan koordinasi lintas instansi terkait.

Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk sinergi nasional dalam menangani masalah overstaying.

"Kami mendukung penuh arahan dan strategi yang diberikan Ditjenpas. Di Lapas Labuhan Ruku sendiri, kami terus melakukan evaluasi dan percepatan proses administrasi, termasuk berkoordinasi aktif dengan kejaksaan dan pengadilan untuk menekan angka overstaying," ujar Soetopo.

Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat meningkatkan responsivitas dan akurasi data serta memperkuat kerja sama dengan lembaga peradilan demi pencapaian target kinerja pengendalian overstaying tahun 2025 secara nasional.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu Beri Arahan kepada Warga Binaan Perempuan
Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polsek, Tingkatkan Sinergitas Keamanan Lapas
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Warga Binaan Jadi Petugas Upacara
100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan, Imipas Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Lapas Labuhan Ruku Gelar Senam Pagi Bersama Warga Binaan, Kalapas Soetopo Berutu Sampaikan Arahan Kepada WBP
Wujud Tanggungjawab Terhadap Kesehatan Wargabinaan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pemeriksaan HIV
komentar
beritaTerbaru
Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Oleh dr. Aslinar, Sp.A, M. BiomedHARI Tanpa Tembakau Sedunia mulai dicetuskan oleh WHO pada tahun 1987. WHO mengesahkan Resolusi WHA40.38 y

Opini