BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Sekjen Pemuda Pancasila: Jika Dianggap Meresahkan, Pemerintah Harus Bina Kami

Adelia Syafitri - Jumat, 20 Juni 2025 09:26 WIB
Sekjen Pemuda Pancasila: Jika Dianggap Meresahkan, Pemerintah Harus Bina Kami
Ilustrasi Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila. (foto: ig @pac_pp_medanbelawan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila (PP), Arif Rahman, merespons larangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang menggunakan seragam mirip milik TNI dan Polri.

Menurutnya, jika Pemuda Pancasila dianggap meresahkan, pemerintah seharusnya mengambil langkah pembinaan, bukan pembubaran atau pelarangan sepihak.

"Kalau memang dianggap meresahkan, tinggal bagaimana juga pembinaan pemerintah terhadap kami. Kita ini kan memang dilindungi oleh undang-undang, hak berserikat dan berkumpul," ujar Arif, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga:

Arif menegaskan bahwa Pemuda Pancasila adalah ormas yang memiliki akar historis dan struktur organisasi yang mapan hingga ke tingkat ranting.

Ia juga menyayangkan pemerintah yang dinilai terlalu longgar dalam memberikan izin pendirian ormas, sehingga muncul banyak organisasi yang tidak jelas struktur maupun kontribusinya.

Baca Juga:

"Pemerintah jangan asal beri izin mendirikan ormas. Harus ada kesekretariatan dari tingkat provinsi sampai kelurahan. Jadi ada syaratnya. Harus dievaluasi juga, apa yang sudah mereka lakukan," kata Arif.

Lebih lanjut, Arif meminta agar jangan semua ormas disamaratakan.

Ia menilai tak semua ormas bermasalah, dan Pemuda Pancasila punya catatan kontribusi yang panjang dalam sejarah kebangsaan, terutama karena berafiliasi dengan kelompok-kelompok seperti FKPPI dan Pemuda Panca Marga.

"Jadi kalau kita, Pemuda Pancasila, itu kan merasa kita ormas yang memang punya historis. Dulu kita bagian dari keluarga besar ABRI, karena punya latar belakang dari situ," ungkapnya.

Terkait larangan seragam mirip aparat, Arif juga mempertanyakan logika pelarangan tersebut.

"Mana ada tentara oranye?" katanya, mengacu pada warna khas seragam Pemuda Pancasila yang mencolok.

Polemik seputar atribut ormas mencuat usai pemerintah memperingatkan agar tidak ada organisasi yang meniru struktur, simbol, hingga seragam aparat keamanan.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kemendagri Teken Kerja Sama dengan BP Tapera, Pegawai Gaji di Bawah 5 Juta Kini Bisa Miliki Rumah Layak
Isu Transfer Data ke AS, Kemendagri: Tidak Mungkin Diobral Begitu Saja
Yusharto Kemendagri: Inovasi Tak Harus Digital, yang Penting Beri Solusi Nyata!
Wali Nanggroe Temui Mendagri Bahas Dana Otsus dan Arah Pembangunan Aceh
Seruan Pembebasan Tom Lembong Menggema saat Rapimnas Gerakan Rakyat
Diduga Pegawai Kemendagri, Jenazah Pria 'Tak Biasa' di Kali Ciliwung Masih Diidentifikasi RS Polri
komentar
beritaTerbaru