BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Puteri Leida Harahap Desak Kejari Tapsel Tuntaskan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sipange Godang

Ronald Harahap - Jumat, 20 Juni 2025 20:23 WIB
124 view
Puteri Leida Harahap Desak Kejari Tapsel Tuntaskan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sipange Godang
Anggota BPD, dan sejumlah tokoh masyarakat saat berada di Kajari Kabupaten Tapanuli Selatan, saat melaporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sipange Godang. (foto: ronald hrp)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPSEL - Gerakan Masyarakat Dan Mahasiswa Pembela Tanah Air Indonesia (GEMMA PETA INDONESIA) melalui tokohnya, Puteri Leida Harahap, menyerukan agar masyarakat tetap bersabar namun kritis dalam mengawal proses hukum atas dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2023/2024 yang terjadi di Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Pernyataan ini sejalan dengan informasi yang diberikan Kasi Intelijen Kejari Tapanuli Selatan, Obrika Yandi Simbolon, S.H., pada Jumat pagi (20/6/2025) di Kantor Kejari Tapsel. Ia menyebutkan bahwa tim dari Kejaksaan telah turun ke lapangan dua kali dan tengah melakukan pengumpulan bukti serta keterangan saksi-saksi.

"Sudah dua kali tim ke sana, menjumpai langsung penerima BLT. Lagi kita kumpulkan semua dulu, baru nanti kita tingkatkan sekaligus penetapan tersangkanya apabila sudah menyukupi syarat," ujar Obrika.

Baca Juga:

Investigasi awal menunjukkan adanya ketidakwajaran dalam proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Seorang warga berinisial PB mengaku hanya menerima BLT dua kali senilai Rp 500.000 masing-masing pada 2023, tidak menerima sama sekali pada 2024, namun kembali menerima Rp 1.250.000 pada April 2025.

Temuan di lapangan juga mencatat bahwa Kepala Desa Sipange Godang, Edwar Adi Pulungan, mengakui bahwa BLT disalurkan sebesar Rp 300.000 per bulan dengan sistem pencairan empat kali per tahun. Namun, informasi bahwa BLT tahun 2024 baru dicairkan pada tahun 2025 menimbulkan indikasi penyimpangan.

Baca Juga:

Menurut Puteri Leida, berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, penyaluran BLT harus diselesaikan dalam tahun anggarannya. Jika pencairan dana 2024 dilakukan pada 2025, maka ini berpotensi menjadi temuan hukum yang harus diusut lebih lanjut.

"Apabila BLT Tahun Anggaran 2024 dicairkan pada Tahun Anggaran 2025, ini bisa jadi temuan. Untuk itu, Kejari Tapsel mesti memeriksa Kepala Desa Sipange Godang," tegas Puteri Leida.

Dari informasi yang dihimpun GEMMA, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sipange Godang mencapai 40 keluarga, yang berarti:

Rp 300.000 x 40 KPM = Rp 12.000.000 per bulan

Rp 12.000.000 x 12 bulan = Rp 144.000.000 total dana BLT dalam setahun

Puteri juga menekankan perlunya penyelidikan lebih mendalam atas dugaan potongan terhadap dana BLT sebelum sampai ke tangan masyarakat.

"Permasalahan BLT ini mesti diperiksa lebih detil. Layak diduga adanya potongan dalam pencairan. Kejari Tapsel harus segera menaikkan status perkara ini dan menetapkan tersangka," pungkasnya.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Pemdes Hutagurgur Salurkan BLT Dana Desa Tahap I TA 2025 kepada 33 KPM: Harapan Sejahtera untuk Warga Kurang Mampu
Desa Simanosor Salurkan BLT DD ke 38 KPM, Sertakan Insentif untuk Kader Posyandu & Guru Agama
Desa Mombang Boru Salurkan BLT Dana Desa Triwulan I 2025, 36 KPM Terima Rp 900 Ribu
Pemdes Muara Sibuntuon Gelar Musdes dan Salurkan BLT-DD Tahap I & II Tahun 2025 untuk 36 KPM
Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sektoral, Dorong Swasembada Jagung dan Ketahanan Pangan Nasional
Bimtek Kades di Berastagi Dikecam: GEMMA PETA INDONESIA Nilai Pemborosan Anggaran Capai Rp 3,86 Miliar
komentar
beritaTerbaru
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

TAPSEL Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan kepri

Opini