BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp 105 Miliar, Sebut Nama Baik Keluarga Tercemar

Justin Nova - Kamis, 26 Juni 2025 11:17 WIB
74 view
Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp 105 Miliar, Sebut Nama Baik Keluarga Tercemar
Lisa Mariana (kiri) & Ridwan Kamil (kanan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana memasuki babak hukum yang serius. Mantan Gubernur Jawa Barat itu resmi mengajukan gugatan perdata senilai total Rp 105 miliar terhadap Lisa Mariana.

Gugatan tersebut terdiri atas ganti rugi materiil sebesar Rp 5 miliar dan ganti rugi imateriil senilai Rp 100 miliar. Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, dalam pernyataan pers pada Rabu (25/6).

"Benar kami ajukan gugatan balik. Tuntutan ganti rugi materiil Rp 5 miliar, tuntutan ganti rugi imateriil Rp 100 miliar," ungkap Muslim, dikutip dari akun Instagram @berita_gosip, Kamis (26/6).

Baca Juga:

Muslim menjelaskan bahwa gugatan ini dilayangkan karena Lisa Mariana dianggap telah menyebarkan tuduhan tak berdasar kepada publik mengenai keberadaan anak biologis yang disebut-sebut sebagai hasil hubungan gelap dengan Ridwan Kamil.

"Karena tuduhan Lisa Mariana terkait CA anak biologis belum terbukti kebenarannya secara hukum, tetapi Lisa Mariana sudah menyampaikan ke publik. Sehingga nama baik Ridwan Kamil sekeluarga tercemar," tegas Muslim.

Baca Juga:

Sebelumnya, Lisa Mariana menghebohkan publik dengan pengakuan bahwa anak bernama CA adalah hasil dari hubungannya dengan Ridwan Kamil. Namun hingga kini, belum ada pembuktian hukum atas klaim tersebut. Kasus ini pun kini masuk ke tahap penyidikan oleh pihak berwenang.

Publik menanti bagaimana proses hukum akan berjalan dan apakah klaim dari kedua belah pihak bisa dibuktikan secara sah.*

(cm/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp 105 Miliar: Tuduhan Tak Terbukti dan Cemarkan Nama Baik
MA Pangkas Hukuman Eks Ketua Bawaslu Karo Jadi 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp1,6 Miliar
Babak Baru Kasus Peng4niayaan Warga Sipenggeng, Ters4ngka Tar1k Jilbab & Rob3k Baju Korban, Kini Disidangkan
Wanita Ditemukan T3w4s Mengenaskan di Kebun Karet, Diduga Jadi Korban Begal dan Pem3rkos4an
Motif Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang Diduga Karena Permintaan Burung Peliharaan, Tiga Pelaku Ditangkap
Tuduhan Pemerkosaan Terhadap Mertua Dibantah, Kuasa Hukum Aipda AD Ungkap Isi Chat Mertua
komentar
beritaTerbaru