Nol Persen Tarif, Bukan Nol Persen Kedaulatan
Oleh Fitria Desi Ulfani.KETIKA Amerika Serikat menandatangani perjanjian perdagangan bebas dengan Malaysia dan Thailand pekan lalu, banyak
Opini
                    JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tidak menyalahgunakan kewenangan penyadapan yang diperoleh melalui kerja sama dengan empat operator telekomunikasi.
Ia menegaskan pentingnya menjaga hak privasi warga negara dan menjalankan penyadapan hanya untuk tujuan hukum yang jelas dan sah.
"Upaya penegakan hukum jangan sampai melanggar privasi masyarakat. Penegak hukum tidak boleh serta-merta melakukan penyadapan tanpa tujuan hukum yang jelas dan tentunya harus memenuhi kriteria dan mekanisme yang ada," kata Sudding dalam siaran pers, Jumat (27/6/2025).
Sudding menilai kerja sama antara Kejagung dengan PT Telkom Tbk, Telkomsel, Indosat Tbk, dan XL Axiata merupakan langkah strategis untuk penguatan penegakan hukum, seperti pelacakan buronan, pengumpulan bukti digital, serta akses data pendukung dalam penyidikan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan teknologi, khususnya penyadapan dan akses informasi pribadi, harus tetap berada dalam koridor konstitusional dan prinsip negara hukum demokratis.
"Dalam negara hukum yang demokratis, prinsip check and balance adalah fondasi yang tidak boleh diabaikan. Apalagi ketika negara diberikan kewenangan untuk mengakses ranah privat warga," ujar politikus Partai Amanat Nasional itu.
Ia juga meminta agar kesepakatan terkait pemasangan perangkat penyadapan dan penyediaan rekaman komunikasi telekomunikasi diawasi ketat. Hal ini penting agar tidak menimbulkan pelanggaran privasi, penyalahgunaan wewenang, atau pengawasan berlebihan (surveillance overreach).
"Perlu ditegaskan bahwa penyadapan dan akses terhadap informasi komunikasi pribadi memiliki sensitivitas tinggi yang telah diatur secara ketat dalam UU ITE dan UU Telekomunikasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejagung resmi menjalin kerja sama dengan empat operator seluler dalam rangka mendukung upaya penegakan hukum. Kerja sama ini mencakup pertukaran informasi, pemasangan alat penyadapan, serta penyediaan rekaman data telekomunikasi.*
(km/j006)
                    
                Oleh Fitria Desi Ulfani.KETIKA Amerika Serikat menandatangani perjanjian perdagangan bebas dengan Malaysia dan Thailand pekan lalu, banyak
Opini
                    
                BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar kegiatan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti bagi 25 warga binaan w
Nasional
                    
                DENPASAR Semangat pelestarian budaya lokal kembali bergema di panggung Dekranasda Bali Fashion Week 2025. Pada sesi pertama gelaran hari
Seni dan Budaya
                    
                TANGERANG SELATAN Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan memastikan akan melanjutkan Musyawarah Kota (MUKOTA) IV yang
Nasional
                    
                DELI SERDANG Upaya mengangkat potensi wisata lokal kembali terlihat di Kabupaten Deli Serdang. Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Media In
Pariwisata
                    
                BANDAR LAMPUNG Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggelar tradisi penyambutan Kapolda baru, Irjen Pol Helfi Assegaf, di Mapolda Lampung
Nasional
                    
                BANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati rencana
Pemerintahan
                    
                JAKARTA Dinas Pembinaan Mental TNI Angkatan Udara (Disbintalau) menjajaki kerja sama dengan Masjid Istiqlal dalam memperkuat pembinaan m
Nasional
                    
                BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Selasa (4/11/2025). Warga dan
Nasional
                    
                YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
Nasional