
KPK Ingatkan Raline Shah dan Ifan Seventeen Segera Lengkapi LHKPN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan dua figur publik yang kini menjabat sebagai penyelenggara negara, yakni Raline Sha
NasionalJAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tidak menyalahgunakan kewenangan penyadapan yang diperoleh melalui kerja sama dengan empat operator telekomunikasi.
Ia menegaskan pentingnya menjaga hak privasi warga negara dan menjalankan penyadapan hanya untuk tujuan hukum yang jelas dan sah.
"Upaya penegakan hukum jangan sampai melanggar privasi masyarakat. Penegak hukum tidak boleh serta-merta melakukan penyadapan tanpa tujuan hukum yang jelas dan tentunya harus memenuhi kriteria dan mekanisme yang ada," kata Sudding dalam siaran pers, Jumat (27/6/2025).
Baca Juga:
Sudding menilai kerja sama antara Kejagung dengan PT Telkom Tbk, Telkomsel, Indosat Tbk, dan XL Axiata merupakan langkah strategis untuk penguatan penegakan hukum, seperti pelacakan buronan, pengumpulan bukti digital, serta akses data pendukung dalam penyidikan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan teknologi, khususnya penyadapan dan akses informasi pribadi, harus tetap berada dalam koridor konstitusional dan prinsip negara hukum demokratis.
Baca Juga:
"Dalam negara hukum yang demokratis, prinsip check and balance adalah fondasi yang tidak boleh diabaikan. Apalagi ketika negara diberikan kewenangan untuk mengakses ranah privat warga," ujar politikus Partai Amanat Nasional itu.
Ia juga meminta agar kesepakatan terkait pemasangan perangkat penyadapan dan penyediaan rekaman komunikasi telekomunikasi diawasi ketat. Hal ini penting agar tidak menimbulkan pelanggaran privasi, penyalahgunaan wewenang, atau pengawasan berlebihan (surveillance overreach).
"Perlu ditegaskan bahwa penyadapan dan akses terhadap informasi komunikasi pribadi memiliki sensitivitas tinggi yang telah diatur secara ketat dalam UU ITE dan UU Telekomunikasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejagung resmi menjalin kerja sama dengan empat operator seluler dalam rangka mendukung upaya penegakan hukum. Kerja sama ini mencakup pertukaran informasi, pemasangan alat penyadapan, serta penyediaan rekaman data telekomunikasi.*
(km/j006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan dua figur publik yang kini menjabat sebagai penyelenggara negara, yakni Raline Sha
NasionalDENPASAR Tim dokter forensik dari RSUP Prof. IGNG Ngoerah, Denpasar, mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah Juliana Marins (27), pendak
PeristiwaPADANG SIDIMPUAN Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke32, Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SK
PemerintahanTAPSEL Dewan Pimpinan Daerah Rampas Setia 08 Rumah Juang Kabupaten Tapanuli Selatan menyatakan penyesalan dan keberatan atas pelaksanaan Ra
NasionalPRANCIS Pengadilan Administratif di kota Nice, Prancis, memerintahkan Wali Kota Christian Estrosi untuk mencopot bendera Israel dari fasad
InternasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali melontarkan candaan bernada roasting kepada Menteri Energi dan Sumber Daya
PolitikJAKARTA Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat deretan saham yang mengalami kenaikan harga paling signifikan sepanjang perdagangan pekan 23
EkonomiTAPSEL PT. Sinar Avonaska Emas (PT. SAE), sebuah perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Tapanuli Selatan, tengah menjadi sorotan usai
NasionalMALUT Insiden menggemparkan terjadi di kawasan industri pertambangan nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah,
Hukum dan KriminalBATU BARA Duka menyelimuti lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara setelah seorang aparatur sipil negara (ASN) muda ditemukan tewas dalam
Peristiwa