MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengaku tidak mengetahui adanya keterlibatan pihak swasta yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan saat dirinya melakukan peninjauan langsung ke ruas jalan Sipiongot.
Dalam keterangannya kepada awak media di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6/2025), Bobby menjelaskan bahwa peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik jalan provinsi yang rusak parah dan telah lama dikeluhkan warga.
"Ini jujur ya, saya baru tahu yang bersangkutan yang ikut itu kena (OTT KPK). Pengusahanya itu ikut bahkan mobilnya di depan mobil saya," ungkap Bobby.
Peninjauan jalan tersebut melibatkan tim Indonesian Off-Road Federation (IOF), lantaran kondisi jalan dinilai tidak bisa dilalui dengan kendaraan standar.
Bobby menyebut bahwa pihaknya memerlukan kendaraan khusus karena jalur yang akan ditinjau sangat rusak dan panjang.
"Saya mau lihat langsung, karena total jalan yang diperbaiki panjang, anggarannya besar. Mobil standar nggak bisa lewat, makanya kami minta bantuan IOF," ujarnya.
Bobby menambahkan bahwa kunjungan itu dilakukan untuk memverifikasi laporan visual yang dikirimkan kepadanya, yang menunjukkan kondisi kerusakan jalan.
"Saya cek langsung, apakah benar atau tidak kondisi jalan seperti di foto yang dikirim. Ternyata memang rusak parah," tambahnya.
Namun, belakangan diketahui bahwa dalam kunjungan tersebut, sejumlah pihak swasta dari PT Dalihan Natolu Group (DNG) dan PT RN turut serta.
Dalam rilis resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disebutkan bahwa keberadaan pihak swasta dalam peninjauan tersebut dimanfaatkan untuk membahas proyek secara lebih detail, dengan tujuan memenangkan tender proyek jalan tersebut.
Praktik ini dinilai bertentangan dengan prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara. Mereka adalah: