JAKARTA -Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggeledah kantor pusat PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan kediaman Direktur Utamanya, Iwan Kurniawan Lukminto, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank pemerintah dan daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa penggeledahan telah berlangsung selama dua hari berturut-turut, sejak Senin (30/6) hingga Selasa (1/7/2025).
"Hari ini, tim penyidik Jampidsus menggeledah kantor PT Sri Rejeki Isman Tbk di Jalan KH Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah. Proses penggeledahan masih terus berlangsung," ujar Harli dalam keterangan resmi, Selasa (1/7).
Sehari sebelumnya, penggeledahan dilakukan di kediaman Iwan Kurniawan di kawasan Laweyan, Surakarta. Dari lokasi ini, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu pak plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000 senilai Rp1 miliar, dengan label PT Bank Central Asia Cabang Solo.
Tidak hanya itu, penyidik juga menyasar rumah beberapa staf Sritex. Di kediaman mantan Direktur Keuangan Sritex berinisial AMS, diamankan sejumlah dokumen dan dua ponsel. Namun, penggeledahan di rumah CMS yang menjabat sebagai Manajer Treasury Sritex belum membuahkan barang bukti yang relevan.
Tiga kantor anak usaha Sritex juga turut digeledah, yakni:
PT Sari Warna Asli Textile Industry (Kemiri, Karanganyar),
PT Multi Internasional Logistic (Banjarsari, Surakarta),