BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

Rumah dan Kantor Dirut Sritex Digeledah, Kejagung Sita Dokumen dan Uang Tunai

Justin Nova - Selasa, 01 Juli 2025 17:40 WIB
111 view
Rumah dan Kantor Dirut Sritex Digeledah, Kejagung Sita Dokumen dan Uang Tunai
Kejagung geledah rumah Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, di Surakarta. (Foto: Kejagung)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggeledah kantor pusat PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan kediaman Direktur Utamanya, Iwan Kurniawan Lukminto, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank pemerintah dan daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa penggeledahan telah berlangsung selama dua hari berturut-turut, sejak Senin (30/6) hingga Selasa (1/7/2025).

"Hari ini, tim penyidik Jampidsus menggeledah kantor PT Sri Rejeki Isman Tbk di Jalan KH Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah. Proses penggeledahan masih terus berlangsung," ujar Harli dalam keterangan resmi, Selasa (1/7).

Baca Juga:

Sehari sebelumnya, penggeledahan dilakukan di kediaman Iwan Kurniawan di kawasan Laweyan, Surakarta. Dari lokasi ini, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu pak plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000 senilai Rp1 miliar, dengan label PT Bank Central Asia Cabang Solo.

Tidak hanya itu, penyidik juga menyasar rumah beberapa staf Sritex. Di kediaman mantan Direktur Keuangan Sritex berinisial AMS, diamankan sejumlah dokumen dan dua ponsel. Namun, penggeledahan di rumah CMS yang menjabat sebagai Manajer Treasury Sritex belum membuahkan barang bukti yang relevan.

Baca Juga:

Tiga kantor anak usaha Sritex juga turut digeledah, yakni:

PT Sari Warna Asli Textile Industry (Kemiri, Karanganyar),

PT Multi Internasional Logistic (Banjarsari, Surakarta),

PT Senang Kharisma Textile (Kabupaten Karanganyar).

"Seluruh barang bukti yang disita akan segera dimintakan persetujuan penyitaan ke pengadilan negeri setempat," tambah Harli.

Sementara itu, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini:

Iwan Setiawan Lukminto (ISL) – Komisaris Utama PT Sritex,

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
beritaTerkait
Dirut Sritex Klarifikasi Soal Uang Rp 2 Miliar yang Disita Kejagung: Untuk Pendidikan Anak, Bukan Hasil Korupsi
Perang Lawan Korupsi, Presiden Prabowo Dapat Dukungan Rakyat: Kejagung Gerebek Rumah Bos Sritex, Sita Rp 2 Miliar
Kejagung Siapkan 247 Sanksi Sosial untuk Kasus Pidana Ringan, Dorong Restorative Justice
TNI Koordinasi dengan Kejagung Terkait Dugaan Konten Negatif RUU TNI oleh Marcella Santoso
Gunungan Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung, Jadi Bukti Salah Satu Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
Marcella Santoso Minta Maaf Usai Sebar Narasi Negatif Soal Jaksa Agung hingga Presiden Prabowo
komentar
beritaTerbaru